Lem Faisal: Agama Harus Jadi Contoh Jalankan Protokol Kesehatan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, kontribusi ulama selama masa pandemi Covid-19 yakni menjelaskan hukum yang berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan ke ranah ibadah.
"Ulama mengikuti para ahli kesehatan. Saat ada kebijakan pengamalan 3M seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, maka kita menjelaskan hukum dalam pelaksanaan ibadah," kata ulama yang akrab disapa Lem Faisal itu saat mengisi Talkshow Kontribusi Ulama Terhadap Penanganan Covid-19 di Dialeksis TV, Jumat (4/12/2020).
Ia menjelaskan, hukum tersebut misal boleh menggunakan masker dan menjaga jarak dengan merenggangkan shaf saat melaksanakan shalat berjmaah di masjid. Kemudian dibolehkannya penggunaan hand sanitizer yang mengandung alkohol karena dalam keadaan darurat pandemi.
Hal lain juga dijelaskan bagaimana ibadah bagi tenaga medis yang tidak bisa membuka baju hazmatnya (APD) saat di rumah sakit. Kemudian proses pemulasaran jenazah khusus pasien Covid-19 yang berbeda dengan jenazah pada umum.
"Tugas kita memberikan penjelasan seperti ini agar masyarakat nyaman mengamalkan 3M dan protokol kesehatan saat beribadah di masa pandemi Covid-19 ini," jelas Lem Faisal.
Melalui MPU Aceh, Lem Faisal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap patuh terhadap imbauan para ahli kesehatan dan pemerintah, serta menjadikan agama sebagai contoh penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.
"Memang kalau kita lihat kondisi hari ini, di masjid banyak yang patuh protokol kesehatan tetapi di pasar hal itu tidak berlaku. Ada semacam ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini harus lebih meningkatkan implementasi terhadap aturan-aturan yang sudah berlaku selama ini," jelas Lem Faisal.
"Dan saya sampaikan, untuk itu tugas kita meyakinkan bahwa agama itu harus menjadi contoh dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Itu adalah jalan terbaik," pungkasnya.