Lem Faisal: Perlu Pembekalan Nilai-nilai Agama Untuk Cegah PNS Terpapar Paham Radikal
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Foto: Ist
Dialeksis.com | Aceh - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan setiap bulan setidaknya ada 30 sampai 40 ASN yang dijatuhkan sanksi karena berkaitan dengan radikalisme-terorisme, narkoba, dan korupsi.
"Saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang kepegawaian. Masih ada saja, PNS yang harus saya nonjob-kan atau saya berhentikan," kata Tjahjo dalam diskusi Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS, Minggu (18/04/2022) lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, mengatakan ASN itu perlu ada pembekalan tentang integritas, komunikasi, leadership dan juga pembekalan tentang kenegaraan.
“Perlu juga pembekalan nilai-nilai agama yang Rahmatan lil 'Alamin untuk mencegah PNS terpapar paham radikal,” kata Lem Faisal kepada Dialeksis.com, Minggu (5/6/2022).
Lanjutnya, jangan sampai seorang abdi negeri malah terjerumus ke dalam organisasi-organisasi terlarang dan melanggar sumpah setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah"
“Dengan adanya pembekalan pasti akan lancar, jangan sampai dengan pemahaman nilai-nilai agama yang kontekstual yang membuat agama kita ini menjadi tidak luwes,” terangnya.
Untuk itu, kata Lem Faisal, makanya perlu pembekalan untuk siapapun, yang sudah lama perlu peningkatan pembekalan, yang baru lulus harus ada pembekalan.