Lem Faisal Sarankan Polisi Wilayatul Hisbah Perketat Patroli Penegakan Syariat Islam
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali menyarankan agar patroli Polisi Wilayatul Hisbah dijalankan lagi sebagaimana yang pernah dioperasionalkan dulunya dalam pengawasan penerapan Syariat Islam di Aceh.
“Kita ingin memperkuat patroli WH dengan cara-cara yang persuasif, misalnya WH ini setiap saat keliling kota untuk memberi tahu tidak boleh ini, tidak boleh itu,” kata Abu Faisal yang akrab disapa Lem Faisal dalam keterangan yang diterima dialeksis.com, Rabu (2/8/2023).
Lem Faisal mengatakan bahwa melihat dinamika pelaksanaan Syariat Islam di Aceh saat ini khususnya di kalangan remaja Aceh menjadi perhatian dan kekhawatiran semua pihak.
Ia berharap agar semua unsur dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjalankan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Selain itu, Lem Faisal menjelaskan permohonan hingga saat ini terus berupaya agar nilai-nilai Syariat Islam tetap dipertahankan. Salah satunya dengan selalu mengeluarkan taushiyah kepada masyarakat melalui khutbah-khutbah jumat.
“Memang surat edaran ya selalu kita buat, taushiyah, anjuran kepada khatib-khatib, tetapi sekarang masyarakat kita ini, anjuran, seruan, imbauan itu nampaknya tidak begitu signifikan lagi mempengaruhi perilaku-perilaku mereka,” sebutnya.
Lem Faisal berharap agar Peraturan Gubernur yang telah ada perlu ditinjau kembali, Lem Faisal mencontohkan Pergub Aceh terkait larangan nongkrong di warung kopi hingga tengah malam.
"Mari bersama-sama perkuat penegakan syariat Islam di Aceh," pungkasnya. [NH]