kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lemahnya Regulasi Rumah Sakit Datu Beru Takengon Jadi Ancaman Kualitas dan Korupsi

Lemahnya Regulasi Rumah Sakit Datu Beru Takengon Jadi Ancaman Kualitas dan Korupsi

Kamis, 05 Oktober 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

 Wisnu, Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tengah. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Kelemahan dalam regulasi rumah sakit Datu Beru Takengon tanpa adanya peraturan bupati (Perbup) yang mengatur operasional rumah sakit tersebut telah menciptakan potensi celah korupsi yang perlu segera diatasi.

"Tanpa regulasi yang jelas, rumah sakit mungkin menghadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara efektif, dan hal ini dapat membahayakan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat," ucap Wisnu, Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tengah, Kamis (5/10/2023).

Regulasi yang kuat dan terperinci merupakan suatu keharusan untuk mengatur berbagai aspek, termasuk standar pelayanan medis, keamanan pasien, manajemen keuangan, dan etika medis. Tanpa regulasi ini, risiko praktik-praktik yang tidak etis atau penyalahgunaan sumber daya rumah sakit dapat meningkat.

Ketidakjelasan mengenai kedudukan, kewenangan, tugas, dan fungsi Dewan Pengawas (Dewas) yang mengawasi rumah sakit hanya dengan sebuah SK Bupati juga merupakan masalah serius. Begitu juga dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.

"Undang-Undang Nomor 44 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum menegaskan pentingnya keberadaan Dewas," kata Wisnu.

Operasional rumah sakit menjadi sulit tanpa regulasi yang kuat. Masyarakat tidak dapat memantau atau menilai kinerja rumah sakit dengan baik, dan ini dapat membuka pintu bagi praktik-praktik yang tidak benar.

"Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang sesuai untuk mengatur Dewas dan SPI rumah sakit Datu Beru Takengon. Langkah ini diperlukan agar rumah sakit dapat memberikan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku," tegasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda