kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lhokseumawe Kembali Jadi Zona Kuning Covid-19

Lhokseumawe Kembali Jadi Zona Kuning Covid-19

Kamis, 08 April 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani Menyatakan Kota Lhokseumawe kembali menjadi zona kuning Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh dalam rilis rutinnya tentang perkembangan pandemi di Aceh, yang disampaikan kepada awak media massa di Banda Aceh, Rabu (7/4/2021).

Selain Lhokseumawe, Pidie Jaya  jua kembali menjadi zona kuning yang artinya zona rendah peningkatan kasus tapi belum bebas dari transmisi virus corona.

“Daerah yang dianggap aman dari penularan virus corona adalah zona hijau,” tutur pria yang akrab disapa SAG itu.

Ia menjelaskan, pada analisis data pandemi Covid-19 per tanggal 28 Maret lalu, Lhokseumawe dan Pidie Jaya sempat menjadi zona oranye, yakni zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19. Tetapi, hasil analisis data per tanggal 4 April 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, keduanya kembali menjadi zona kuning, bersama 15 kabupaten/kota di Aceh.

Sedangkan kabupaten/kota yang masih zona oranye di Aceh saat ini meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, dan Kota Sabang, rinci SAG.

Selanjutnya ia mengatakan, zona kuning bukan zona aman bagi penularan virus corona, dan lebih lagi daerah oranye. Karena itu, perlu kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk “naik kelas” ke zona hijau, melalui peningkatan testing, tracing, dan disiplin protokol kesehatan. [asy]


Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda