kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lhokseumawe Ricuh PPKM, Anggota DPRA Buat Surat Terbuka Untuk Gubernur Aceh

Lhokseumawe Ricuh PPKM, Anggota DPRA Buat Surat Terbuka Untuk Gubernur Aceh

Selasa, 31 Agustus 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Surat Terbuka untuk Gubernur Aceh. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh, Muslim Syamsuddin, ST, M.AP membuat surat terbukan untuk Gubernur Aceh, Dengan Nomor Istimewa, Banda Aceh, (31/08/2021).

Dalam rangka menyikapi peningkatan status pandemi Covid-19 di Aceh, khususnya kota Lhokseumawe yang saat ini merupakan Zona Merah dan menerapkan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 menjadi Level 4, sehingga menimbulkan kericuhan kericuhan antara masyarakat dengan petugas penyekatan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRA, Muslim Syamsuddin, ST, MAP (Partai Sira) Komisi V DPRA dari Fraksi Partai Aceh menyampaikan beberapa hal:

1. Pemberlakuan PPKM di Kota Lhokseumawe dapat merusak sektor perekonomian akibat terbatasinya mobilitas penduduk yang mobilitas penduduk yang ingin beraktifitas.

2. Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Lhokseuamwe telah terjadi benturan antara masyarakat dan satgas Covid-19 sehingga dapat memperkeruh keadaan di Aceh.

3. Mendesak Gubernur Aceh agar mengevakuasi kembali dan bermusyawarah dengan seluruh Bupati/Walikota, Forkopimda, Unsur Keagamaan dan kepemudaan dalam rangka kebijakan tentang penanganan Covid-19.

4. Mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 secara persuasif dengan mengedepankan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. (*)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda