Beranda / Berita / Aceh / Libur untuk Menekan Covid-19, Orangtua Diimbau Kontrol Anggota Keluarga

Libur untuk Menekan Covid-19, Orangtua Diimbau Kontrol Anggota Keluarga

Selasa, 17 Maret 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Jalaluddin saat memimpin apel di lingkungan setempat. [Foto: dok Humas Aceh] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Pemerintah Aceh meliburkan sekolah di bawah kewenangannya selama 2 minggu, terhitung mulai Senin, (16/3/2020). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, para orangtua diimbau untuk mengontrol anak- anak selama libur 14 hari tersebut. 

Juru Bicara Pemerintah Aceh terkait penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani, mengatakan, 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan. 14 hari adalah standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yang diyakini secara medis mampu menekan mata rantai dan laju penularan covid-19.

"Kebijakan libur 14 hari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena ketika seseorang kontak dengan apapun dan siapapun yang bisa menginfeksi Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari. Jika tidak terjadi apa-apa, maka orang tersebut dinyatakan aman dari covid-19. Instruksi Pak Nova akan berhasil maksimal, bila semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing dan tidak berpergian selama 14 hari itu," ujar pria yang akrab disapa SAG itu.

"Oleh karena itu, Pak Nova mengimbau agar para orang tua siswa mendukung hal ini dengan tetap memantau anak-anaknya saat libur jangan justru membiarkan sang anak bebas berkeliaran di tempat umum seperti warkop, cafe, mall, arena bermain dan tempat lainnya kecuali untuk hal yang sangat mendesak," sambung SAG.

SAG menegaskan, tanpa kerjasama orangtua dan masyarakat, maka libur sekolah yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 tentu akan sia-sia.

SAG menuturkan, sejumlah pihak khawatir dengan banyaknya anak-anak usia sekolah yang justru berkeliaran di pusat keramaian. Jika ini dibiarkan, maka kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah di semua tingkatan justru akan menjadi boomerang karena anak-anak usia sekolah berkeliaran tanpa pengawasan orang tua.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh Jalaluddin, mengimbau agar instruksi Plt Gubernur Aceh dapat dijalankan sebagaimana mestinya, sehingga upaya menekan penyebaran covid-19 membuahkan hasil yang maksimal.

"Selama masa libur sekolah ini, Satpol PP akan menurunkan tim ke pusat-pusat keramaian dan akan mengamankan anak-anak sekolah dan ASN yang masih berkegiatan dan berkumpul di tempat keramaian," ujar Jalaluddin tegas. (h)


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda