LLDikti Wilayah XIII Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari KIA
Font: Ukuran: - +
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada LLDikti Wilayah XIII dalam kategori Instansi Vertikal dengan Kualifikasi Informatif yang diterima oleh Ali Umar S.Ag., M.Pd., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). [Foto: dok. LLdikti XIII]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kepada LLDikti Wilayah XIII dalam kategori Instansi Vertikal dengan Kualifikasi Informatif. Penghargaan ini diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata pada Selasa (19/11/2024) malam.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi, termasuk SKPA dan beberapa Instansi Vertikal yang ada di Aceh, seperti BPK-RI, Kanwil BPN Aceh, BPS, Puslatbang-KHAN LAN, dan BPKP Aceh.
LLDikti Wilayah XIII berhasil meraih nilai 92,7 dengan kategori Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima oleh Ali Umar S.Ag., M.Pd., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bersama dengan beberapa staf Humas dan Protokoler yang juga merupakan anggota PPID.
Ali Umar menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas keterbukaan informasi publik.
Kami berharap LLDikti Wilayah XIII dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas serta integritas dalam menyajikan informasi publik,” ujar Ali Umar. [*]