Kamis, 02 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa Laporkan Ajudan Ketua DPRA atas Dugaan Penganiayaan

Mahasiswa Laporkan Ajudan Ketua DPRA atas Dugaan Penganiayaan

Rabu, 01 Oktober 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Mahasiswa Laporkan Ajudan Ketua DPRA atas Dugaan Penganiayaan. Foto: dok Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang mahasiswa berinisial MAH melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ajudan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, bernama Rozi (nama panggilan). 

Laporan tersebut teregister di Polda Aceh pada 30 September 2025 dengan nomor: LP/B/306/IX/2025/SPKT/Polda Aceh.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 29 Agustus 2025 di Kompleks Perumahan DPR Aceh, Ie Masen, Banda Aceh.

Kepada Dialeksis, MAH menuturkan dirinya mengalami sakit di bagian dada, lebam, pusing, hingga muntah setelah dipukul oleh terlapor. 

“Saya merasa sakit di bagian dada, lebam, pusing hingga muntah setelah dipukul ajudan Abang Samalanga--sebutan akrab Ketua DPRA,” ujar MAH, Selasa (30/9).

Kronologi Kejadian

MAH menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika ia bersama seorang rekannya mendatangi kediaman Ketua DPRA pada 29 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana kegiatan organisasi pemuda.

Saat tiba di lokasi, MAH sempat menunggu di depan rumah karena Ketua DPRA sedang menerima tamu. Beberapa orang yang tidak ia kenal sempat menanyakan tujuan kedatangannya. Setelah itu, Ketua DPRA keluar rumah dan menerima mereka untuk berdiskusi.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRA meminta MAH menyimpan nomor ponsel ajudannya, Rozi, guna berkoordinasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut. Namun, ketika hendak pulang, MAH didatangi Rozi.

“Tiba-tiba terlapor datang dan berkata ‘kamu yang namanya H ya’. Dia langsung menarik saya dan memukul dada saya sekali, lalu berniat membawa saya ke pos,” tutur MAH.

Bahkan, kata dia, Rozi juga sempat hendak kembali memukulnya, namun dilerai langsung oleh Ketua DPRA yang berada di lokasi bersama ajudan lainnya. Ketua DPRA pun meminta MAH dan rekannya untuk segera meninggalkan tempat tersebut.

Atas insiden itu, MAH memutuskan membuat laporan resmi ke Polda Aceh. 

“Saya berharap kasus yang saya laporkan ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.[red]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
bpka - maulid