Selasa, 07 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Manifesto Perjuangan Provinsi ALA, Sambut Terbitnya PP Pemekaran Daerah

Manifesto Perjuangan Provinsi ALA, Sambut Terbitnya PP Pemekaran Daerah

Senin, 06 Oktober 2025 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pada 4 Oktober 2025, KP3ALA juga menggelar konsolidasi perjuangan di Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari langkah sistematis dan masif untuk memperkuat gerakan pembentukan Provinsi ALA. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Takengon - Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Kabupaten Aceh Tengah menyatakan semangat baru dalam memperjuangkan lahirnya Provinsi ALA menyusul rencana pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah paling lambat pada Januari 2026.

PP tersebut akan menjadi pedoman utama dalam kebijakan pemekaran wilayah di Indonesia sekaligus mengakhiri moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung sejak 2014.

“Lampu hijau dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo memberi harapan baru bagi perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara,” kata Ketua Umum KP3ALA Kabupaten Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan, PP penataan daerah yang telah diharmonisasi memuat rencana pemekaran Provinsi Aceh dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional. Rumusan estimasi pemekaran daerah, menurutnya, juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perjuangan pembentukan Provinsi ALA telah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pemekaran Provinsi Aceh tidak lagi bergantung pada rekomendasi Gubernur Aceh atau DPRA, karena konsep yang diterapkan tetap berbasis otonomi asimetris,” ujarnya.

Zam Zam menambahkan, secara teknis, wilayah ALA telah melakukan studi kelayakan yang dikaji oleh lembaga independen, serta dua kali diusulkan melalui inisiatif DPR RI pada tahun 2004 dan 2005. 

“Dari sisi mekanisme bottom-up, kami telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Pada 4 Oktober 2025, KP3ALA juga menggelar konsolidasi perjuangan di Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari langkah sistematis dan masif untuk memperkuat gerakan pembentukan Provinsi ALA.

Zam Zam menilai, perjuangan pembentukan Provinsi ALA bukan hanya soal pemekaran wilayah, tetapi juga bagian dari upaya mendukung kepentingan strategis nasional, terutama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Kami menargetkan pertumbuhan ekonomi ALA bisa mencapai 9 persen, lebih tinggi dari target nasional sebesar 7 persen. Para teknokrat kami sedang menyiapkan kajian dan simulasi ekonomi yang terukur,” jelasnya.

Ia menilai, lambatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah tengah Aceh selama ini tak lepas dari tidak efektifnya pengelolaan pembangunan di tingkat provinsi dan adanya kesenjangan pembangunan.

“Kawasan ini memiliki potensi sumber daya alam strategis, tetapi selama ini belum dikelola secara optimal karena wilayah Aceh terlalu luas dan kebijakan pembangunan belum merata,” tutur Zam Zam.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) telah membuka peluang bagi daerah untuk mempersiapkan diri menjadi daerah otonom baru.

“Pemerintah kabupaten dan DPRK di wilayah ALA sudah saatnya berbenah, memperkuat kapasitas daerah, dan menjalin kolaborasi strategis demi mewujudkan kepentingan nasional,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI