kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mantan Jubir GAM Usulkan Pemerintah Bangun Pusat Pendidikan Terpadu di Lokasi Rumoh Geudong

Mantan Jubir GAM Usulkan Pemerintah Bangun Pusat Pendidikan Terpadu di Lokasi Rumoh Geudong

Selasa, 27 Juni 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi


Mantan Juru Bicara (Jubir) Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Juru Bicara (Jubir) Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sofyan Dawood mengusulkan pemerintah pusat untuk membangun pusat pendidikan terpadu mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA di lokasi Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.

"Kalau kita usulkan saja di area Rumoh Geudong dijadikan satu tempat pendidikan Islam yang terpadu mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA ada disitu," kata Sofyan Dawood kepada Dialeksis.com, Selasa (27/6/2023).

Sofyan Dawood mengatakan bahwa tempat pendidikan terpadu tersebut diperuntukkan bagi anak-anak korban konflik dan korban Daerah Operasi Militer (DOM) yang ada diseluruh Aceh. Dalam hal ini tentunya dibiayai oleh Pemerintah Pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Saya pikir itu lebih menarik dibuatkan sekolah bagi anak-anak korban konflik dan korban DOM disekolahkan dan dibiayai," ujarnya.

Sofyan Dawood mengatakan bahwa tempat pendidikan terpadu yang dimaksud serupa dengan taraf pesantren yang hebat dan diharapkan lulusannya itu bisa melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Diharapkan lulusan itu bisa melanjutkan studi di Mesir dan ke negara lainnya. Itu kan lebih bermanfaat," ujarnya. 

Rumah Geudong merupakan bangunan bukti sejarah pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat negara terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh (1989-1998). Kala itu, Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama masa DOM di Aceh.

Kejahatan kemanusiaan ini setidaknya mengakibatkan 109 penduduk sipil diduga disiksa dan 74 perempuan diperkosa. Laporan juga menyebutkan, setidaknya terdapat sembilan orang dibunuh di Rumoh Geudong dan delapan orang lainnya tidak pernah kembali ke keluarganya.

Kini, sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong sudah dihancurkan oleh Pemkab Pidie. Saat ini hanya tersisa tangga yang terbuat dari semen. Tangga ini diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong.

Para korban dan keluarga korban hari ini mendapatkan pemulihan hak-hak melalui Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda