kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mantan Komisioner KPPAA Sebut Pentingnya Pendidikan Pranikah untuk Menuju Pernikahan Matang

Mantan Komisioner KPPAA Sebut Pentingnya Pendidikan Pranikah untuk Menuju Pernikahan Matang

Minggu, 01 Januari 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Ayu Ningsih. (Foto/cut Nauval d)


DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Syar’iyah Jantho mencatat sebanyak 530 perkara gugatan perceraian yang diputuskan sepanjang 2022. Dari angka tersebut gugatan cerai yang dilayangkan oleh istri terhadap suami terlihat mendominasi yaitu mencapai 344 perkara. 

Menanggapi hal itu, Mantan Komisioner Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh (KPPAA), Ayu Ningsih mengatakan, maraknya istri yang menggugat cerai suaminya, tentunya karena dilandasi beberapa alasan. 

Seperti istri mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian/penelantaran ekonomi, suami ketagihan game online, pembagian peran yang tidak seimbang dalam rumah tangga, perbedaan pendapat yang menimbulkan cek-cok terus menerus dan lain sebagainya. 

Menurutnya, atas alasan-alasan tersebut yang membuat banyak istri menggugat cerai suaminya, meningkatnya angka perceraian juga ada kaitannya dengan lemahnya ketahanan keluarga dalam membangun 8 fungsi keluarga. 

“Yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, pembinaan lingkungan,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Minggu (1/1/2023). 

Karena itu, kata dia, sebelum melangsungkan perkawinan sangat diperlukan pendidikan pranikah untuk membangun persiapan yang matang menuju pernikahan guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. 

“Pendidikan pra nikah sangat penting dilakukan sebelum melangsungkan perkawinan, apalagi untuk menjadi orangtua tidak ada sekolahnya, tidak ada lulusan sarjana orangtua,” terangnya. 

Karena itu, sambungnya, menjadi orangtua harus banyak belajar dari pengalaman orang lain dan harus banyak membaca, karena untuk menikah diperlukan proses dan kesiapan yang matang. 

“Karena setelah menikah kewajibanpun semakin bertambah, apalagi menikah untuk menyatukan dua keluarga besar serta dua individu dengan sifat dan karakter yang berbeda,” pungkasnya. 

Kenapa Pendidikan pra nikah sangat penting? 

Salah satunya adalah sebagai bekal pengetahuan yang cukup dalam membangun dan menjalani kehidupan setelah pernikahan. 

Kedua, lanjutnya, meminimalisir terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi dengan berbagai alasan. 

Ketiga, menurunkan angka perceraian. Ke empat, membangun komunikasi antara suami istri. Kelima, mampu menyelesaikan setiap permasalahan dalam rumah tangga secara bijak. (Nor)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda