DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang marak terjadi di beberapa daerah, tak terkecuali di Banda Aceh, di mana pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai proses aktivasi IKD untuk mendapatkan data pribadi.
Pelaku sering menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, berpura-pura sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan meminta data pribadi untuk mempermudah aktivasi IKD.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi IKD tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk meminta data pribadi, apalagi meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi atau pembaruan IKD.
“Proses aktivasi identitas kependudukan digital selalu dilakukan secara langsung dan tatap muka di hadapan petugas resmi,” jelas Emila, Senin (5/5/2025) di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan selama jam kerja di kantor Disdukcapil atau saat petugas melakukan pelayanan luar kantor melalui program Jemput Bola Disdukcapil.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan layanan aktivasi melalui saluran tidak resmi.
Disdukcapil Banda Aceh juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi atau penawaran mencurigakan terkait layanan administrasi kependudukan. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melapor ke nomor pengaduan resmi di 08116815919.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” tutup Emila.[*]