Maraknya Oknum Penipu Mengatasnamakan KPK, Alfian MaTA: Karena Kredibilitasnya Sudah Menurun
Font: Ukuran: - +
Reporter : Aldha Firmansyah
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan, hingga pemalsuan. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, beberapa korban yang ditipu adalah polisi, pengacara, hingga hakim.
Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KPK dan modusnya jelas untuk melakukan pemerasan terutama kepada para Penyelenggara Negara dan Pejabat. Pada label di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.
Koordinator Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, maraknya soal mencatum nama KPK tersebut juga dipengaruhi dengan kondisi dikredibilitas KPK dan masih dipertanyakan oleh publik.
Munculnya faktor yang mempengaruhi kredibilitas KPK bermula pada Pimpinan KPK yang mengundurkan diri karena terjadi pelanggaran kode etik berat. Hal ini bukan hanya pelanggaran pertama tetapi termasuk pada pelanggaran kedua dalam kategori berat.
Artinya, kata dia, ketika sebuah Lembaga dipertanyakan kredibilitasinya oleh publik yang sudah sangat menurun, ini juga akan memicu mental-mental orang yang mencari keuntungan dalam mengatasnamakan KPK.
Selain itu, lanjutnya, salah satu yang harus dibenahi KPK, kata dia, adalah bagaimana membangun suatu kelembagaan orang-orang yang memiliki mentalitas kuat, integritas yang benar, sehingga orang akan melindungi secara kelembagaannya maupun integritas yang lebih bagus.
“Akan tetapi, jika misalnya kondisi dengan kelembagaan KPK saat ini dimotori oleh orang-orang tidak memiliki integritas yang baik ini akan memicu orang-orang yang diluar ataupun yang memiliki integritas memeras itu akan lebih mudah mencatum nama Lembaga KPK,’ ungkapnya kepada dilaksis.com, Jumat (22/7/2022).
Di sisi lain, Alfian menegaskan, publik juga tidak tersosialisasi terkait benar atau tidaknya KPK gadungan ini. Menurutnya, KPK memiliki tanda pengenal dan itu mudah sekali untuk dilakukan pemalsuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam paparannya, iika ada temuan KPK gadungan untuk melaporkan ke polisi dan segera dilakukan penangkapan karena sudah membawa nama Lembaga Negara.
Kasus ini harus ada tindakan yang tegas. Selain ada Langkah adminstrasi, adanya langkah penegak hukum, meskipun oknum KPK sendiri yang melakukan pelanggaran juga harus ada proses hukuman sesuai UU KPK sendiri.
“Kalau KPK gadungan itu memang banyak, misalnya KPK melakukan penangkapan pada mantan Gubernur Aceh irwandi yusuf, saat itu kita menerima beberapa informasi bahwa juga ada pihak-pihak yang memanfaatkan proses penindakan KPK tersebut. Adanya modus dapat membantu dan mengurus sehingga tidak ditangkap oleh KPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagaimana membangun mentalitas, integritas secara kelembagaan orang-orang di KPK pada saat ini, sehingga yang menjabat di KPK dapat menjunjung tinggi integritas dan moralitasnya.(AF)
- Minimalisir Maraknya Korupsi Dana Desa, MaTA: Pihak Kejaksaan Harus Lakukan Pendampingan
- KPK Menduga Mardani Maming Terima Rp 104 Miliar Terkait IUP
- Dugaan Korupsi Dana PNPM Jeumpa Dua Orang Ditahan, Ini Peran Masing-Masing Tersangka
- Kunjungi KPK, Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Kolaborasi Peran APIP dalam Pencegahan Antikorupsi