Beranda / Berita / Aceh / Massa Aksi Wacanakan Hendra Budian-Darwati Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mendatang

Massa Aksi Wacanakan Hendra Budian-Darwati Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Mendatang

Kamis, 23 Desember 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian bersama Anggota DPRA Komisi I, Darwati A Gani saat menemui massa aksi. [Foto: Dialeksis/Achmad] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian bersama Anggota DPRA Komisi I, Darwati A Gani menyambut puluhan perempuan dari Gerakan Ibu Mencari Keadilan di halaman utama Gedung DPR Aceh, Kamis (23/12/2021). Kehadiran mereka  dalam rangka menyuarakan kepedulian dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Aceh.

"Saat ini, Aceh berada dalam status 'Darurat Kekerasan Seksual' sebagaimana kita semua tahu, setiap harinya minimal selalu ada satu kasus yang bisa kita baca melalui media-media terkait pemerkosaan, kekerasan seksual bahkan pembunuhan yang menimpa perempuan dan anak," ungkap salah satu Orator dalam menyampaikan aksinya.  

Selanjutnya, peserta aksi juga menyampaikan tuntutan diantaranya; Pertama, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mencabut dua Jarimah Pemerkosaan dan Jarimah Pelecehan Seksual dari Qanun Hukum Jinayah karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban. Kedua, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk wajib memberikan Perlindungan dan Pemulihan bagi korban sesuai dengan amanat UU PA pasal 231 tentang tanggung jawab Pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Aceh. 

Ketiga, meminta Pemerintah Aceh untuk membuat mekanisme perlindungan terpadu dari Gampong sampai Provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Provinsi Aceh. Keempat, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Provinsi Aceh. Kelima, meminta Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk Mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual. 

Diantara aktivis perempuan yang komit bersolidaritas terhadap isu perempuan dan anak yang ikut hadir dalam aksi unjuk rasa diantaranya, Arabiyani, Destika Gilang, Asiah, Irma Sari, dan Maslina yang merepresentasikan 38 organisasi Perempuan yang ada di Provinsi Aceh. Terlihat juga perwakilan Disabilitas, ada Aldi yang menyampaikan orasi yang sangat menyentuh. 

Juga turut hadir oratur ulung Masyitah, saat demo tengah berlangsung ia menyuarakan ide akan mewacanakan Hendra Budian dan Darwati jadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mendatang. 

Oratur ulung, Masyitah. [Foto: IST] 

Darwati A. Gani juga menyampaikan akan segera mengirim surat kepada Gubernur Aceh untuk dapat menindaklanjuti fenomena ini secara konkrit. 

"Kita akan memastikan semua aspirasi/pendapat yang disampaikan, didengar dengan baik, tidak ada pesan yang kita abaikan, khususnya pendapat yang disampaikan oleh saudara Aldi," ucap Darwati. 

Lanjutnya, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya bersama ini, perang melawan kejahatan terhadap perempuan dan anak.  DPR Aceh sudah memasukkan revisi Qanun Jinayah menjadi Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2022. 

"Terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah berkunjung ke Gedung DPR Aceh pagi ini, pendapat kawan-kawan adalah kompas bagi kami dalam menyusun kebijakan. Semoga kita bisa terus bersinergi untuk Aceh yang lebih baik di masa mendatang. Amin," tutup Hendra.  

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda