kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Aceh yang Vaksin Booster Baru 24,22 Persen

Masyarakat Aceh yang Vaksin Booster Baru 24,22 Persen

Senin, 12 September 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Vaksinasi dosis III atau booster jadi syarat utama perjalanan. Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam rilisnya yang diterima Dialeksis.com, Senin (12/9/2022), Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, keluarnya Surat Edaran Kemenhub Nomor 85 Tahun 2022 tersebut menandakan vaksinasi booster menjadi perhatian serius dan penting untuk segera dilaksanakan.

Dilihat di laman resmi vaksin Kemenkes, jelas Winardy, terhitung 10 September 2022, baru 24,22 persen atau 1.116.609 orang masyarakat Aceh yang vaksin booster.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat yang belum vaksin khususnya booster agar segera melakukannya di gerai-gerai vaksin yang digelar TNI Polri dan Pemerintah.

Selanjutnya »     "Masyarakat yang belum vaksin, sebaiknya...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda