kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Apresiasi Aminullah Bangun Istana Bagi Kaum Duafa

Masyarakat Apresiasi Aminullah Bangun Istana Bagi Kaum Duafa

Kamis, 17 Februari 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menjawab pertanyaan dari warganya dalam program Wali Kota Menjawab, Rabu (16/2/2022) sore. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Kota Banda Aceh mengapresiasi komitmen Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam membangun rumah layak huni bagi Kaum Duafa di Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan langsung oleh warga, kepada Wali Kota Banda Aceh saat Program Wali Kota Menjawab yang disiarkan secara langsung dari 10 radio Swasta edisi Rabu (16/2/2022) sore dengan tema “Membangun Istana Bagi Duafa”.

Dipandu host senior Dian Rahmat Syahputra, menghadirkan nara sumber utama yaitu Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, PLT Kadis Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, Kabag Protokol Said Fauzan, Sekretaris Baitul Mal Kota, Wahyudi, Komisioner Baitul Mal Surya Darma, dan jajaran Pemko lainnya.

Salah satu warga Kota Banda Aceh melalui WhatsApp, Abduh, yang berdomisili di Lueng Bata menyampaikan rasa bangga dan terharu kepada Wali Kota yang sangat perduli kepada kaum duafa. Katanya sudah hampir seluruh kaum duafa, dan orang yang kurang mampu yang ada di Banda Aceh disentuh dengan penuh perhatian oleh Wali Kota.

“Andai di Aceh atau semua Kabupaten/kota melakukan demikian, maka kita yakin kaum duafa akan memiliki istana yang layak dan juga dapat mengembangkan senyum bagi kaum duafa. Kami yakin bapak akan mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah, Aminn ya Allah. Teruslah membantu warga yang sangat cinta dengan bapak. Terimakasih pak wali,” kata Abduh.

Selain itu, Hamdayani di Peniti, juga mengatakan hal serupa. Ia mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota yang telah membangun rumah laak huni di Kota Banda Aceh. 

“Saya mewakili masyarakat Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih kepada pak wali. Semoga pak wali bisa naik menjadi Gubernur untuk tahun selanjutnya,” ucapnya.

Hamdayani juga menanyakan perihal cara mendapatkan rumah bantuan dari Wali Kota Banda Aceh, dan cara mengajukan bantuan rumah bagi tetangga yang belum memiliki rumah layak huni.

Lain halnya dengan Ustad Muzakir, yang merupakan salah satu komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh. Muzakir juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi Wali Kota atas dedikasinya yang telah begitu besar dan perhatian kepada kaum duafa.

“Pak wali telah melakukan sesuatu di luar dugaan, membangun rumah warga. Barangkali orang lain telah melakukan hal tersebut, tapi Alhamdulillah Allah memberikan kuasanya kepada bapak Aminullah untuk membangun rumah warga untuk layak ditempati,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, yang juga menjadi Narasumber di acara Walikota Menjawab mengapresiasi komitmen Pemko Banda Aceh dalam mengatasi kemiskinan dan peningkatan ekonomi warga kota melalui pembangunan rumah layak huni bagi kaum duafa.

“Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja dan kesungguhan Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah Usman sebagai Wali Kota dan Zainal Arifin sebagai Wakil Wali Kota,” katanya.

Rupanya, bukan hanya warga Kota Banda Aceh yang berantusias ingin mendapatkan rumah bantuan layak huni, akan tetapi warga luar Banda Aceh pun turut menginginkannya. Salah satunya, Farah Afifa, asal Aceh Selatan.

Farah menceritakan kondisi rumahnya di Aceh Selatan yang belum layak di huni, ia pun berharap ada bantuan rumah dari Pemerintah Kota Banda Aceh. 

“Kondisi rumah saya kurang layak huni, apa pak wali bisa membantu,” pintanya dengan nada polos.

Menanggapi hal tersebut, Aminullah pun mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Banda Aceh yang terus setia mendukung program-program Pemko untuk membangun rumah layak huni bagi kaum dhuafa di Kota Banda Aceh.

Wali Kota pun menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh Hamdayani tersebut. Kata Aminullah, syarat utama mendapatkan rumah bantuan layak huni yaitu, bagi warga yang memiliki umur di atas 40 tahun. Kemudian, tanah milik pribadi dengan luas tanah minimal enam kali delapan meter atau tidak kurang dari enam kali sepuluh meter, dan telah mengajukan permohonan untuk dibuatkan rumah.

“Hal tersebut agar rumah yang nantinya dibangun bisa dibuat Tipe 40. Jadi kalau umurnya sudah 40 tahun dan memiliki tanah milik pribadi lengkap dengan surat tanah sudah cukup syarat. Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kepada wali kota. Nanti kami akan meneruskan ke pihak Baitul Mal dan perkim Kota Banda Aceh,” kata Wali Kota.

Terkait pertanyaan Farah, Aminullah mengatakan program Banda Aceh ini di khususkan untuk warga Kota Banda Aceh. Namun Provinsi Aceh memiliki Program untuk daerah di wilayah Aceh. 

“Mohon maaf kami tidak bisa membantu untuk luar daerah Kota Banda Aceh. Namun kami mengucapkan terimakasih sudah ikut serta dalam program Walikota Menjawab ini, paling kurang kita bisa bersilaturrahmi secara komunikasi via telepon,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya Aminullah menyebutkan, rekapitulasi rumah bantuan layak huni dari tahun 2017 sampai dengan 2022 yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perkim, Baitul Mal, dan CSR Kota Banda Aceh berjumlah 783 unit.

“290 unit merupakan pembangunan rumah, sedangkan 493 merupakan rehab rumah. Dengan rincian di tahun 2017 berjumlah (88) unit rumah, 2018 (44) unit, 2019 (196) unit, 2021 (185) unit, 2021 (199), dan 2022 (71) unit rumah yang sudah di bangun. Insyalllah ini akan terus kita lakukan, dan kami harapkan doanya dan kerjasama dari semua pihak,” ungkapnya. [HBA}

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda