Masyarakat Beutong Ateuh Beri Waktu 1X24 Jam PT EMM Untuk Keluar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Masyarakat kemukiman Beutong Ateuh, Nagan Raya mendesak PT Emas Mineral Murni (EMM) untuk segera keluar dari lokasi tambang. Masyarakat memberi tenggat waktu 1 x 24 jam bagi PT EMM untuk segera keluar dari Nagan Raya.
Salah seorang masyarakat Beutong Ateuh, Tgk Din, mengatakan sampai saat ini masyarakat masih menduduki satu-satunya jembatan yang menghubungkan Beutong Ateuh Banggalang ke lokasi izin PT EMM.
"Nyoe kamoe mantong dilokasi. Na 200 droe masyarakat yang berkumpul siat nyoe (ini kami sedang dilokasi. Ada 200 masyarakat yang sedang berkumpul saat ini-red)," ungkap Tgk Din melalui sambungan telpon kepada Dialeksis.com, Kamis, (11/4) sore.
Dia juga menyebutkan, aparat keamanan yang hendak mengamankan perusahan itu, tidak bisa menuju ke lokasi barak PT EMM.
"Awak aparat keamanan yang keuneuk jak u PT EMM hana leupah jak. Jembatan ka dikuasai oleh masyarakat (aparat keamanan yang hendak ke PT EMM tidak bisa melintas. Jembatan sudah dikuasai oleh masyarakat-red)," ujarnya.
Dalam aksi itu, masyarakat Beutong Ateuh menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang harus ditandatangani oleh manajemen PT EMM. Surat pernyataan itu berisi komitmen PT EMM untuk segera membongkar barak perusahaan dan keluar Beutong Ateuh.
Berikut surat pernyataan PT EMM diatasi materai yang ditandatangani oleh humas PT EMM Dwi Yanto:
"Kami yang bertanda tangan atas nama PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami PT EMM akan keluar dari Beutong Ateuh. Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi izin PT EMM di kecamatan Beutong bukan di kecamatan betung Ateuh Benggalang. Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam waktu 24 jam kemp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada dilokasi"