kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Blokir Jalan Hauling Batubara PT AJB Aceh Barat, Ini Penyebabnya

Masyarakat Blokir Jalan Hauling Batubara PT AJB Aceh Barat, Ini Penyebabnya

Jum`at, 12 Januari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah Masyarakat Desa Palimbungan, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat melakukan pemblokiran jalan atas hauling (pengangkutan) batubara milik PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Jumat (12/1/2024). 

Ketua Forum Aliansi Masyarakat Kecamatan Kaway XVI, Teuku Agam mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan tindak lanjut PT AJB terhadap tuntutan warga.

Sebelumnya, masyarakat setempat sudah melakukan aksi unjuk rasa pada 26 Desember 2023 lalu, sekaligus mengajukan surat permohonan yang terurai 8 tuntutan, namun pihak PT AJB tidak menjalankan permintaan tersebut. 

“Adapun delapan tuntutan itu adalah setiap rekrutmen tenaga kerja di perusahaan diinformasikan kepada desa, tenaga kerja bagian umum minimal 10 orang dan security minimal 2 orang, ternak yang mati terlindas mobil perusahaan harus diganti rugi,” kata Teuku Agam saat diwawancarai Dialeksis.com, Jumat (12/1/2024). 

Tuntutan selanjutanya, kata dia, mobil siram jalan khusus kawasan Desa Palimbungan harus dari Desa Palimbungan, truk pengangkutan untuk kepentingan tambang harus mematuhi aturan dan mobil harus berkecepatan 30 kilometer per jam.

Kemudian warga meminta penambahan kompensasi sebesar Rp 15 juta, siang harus ada penjagaan di simpang berhubung seluruh angkutan untuk kepentingan tambang, humas desa.

“Delapan tuntutan ini tidak direalisasikan PT AJB. Sebab itu, pada hari ini, para warga menuntut kembali tuntutan tersebut, bila tidak ditindaklanjuti dan diindahkan, maka warga akan berunjuk rasa kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda