kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Sipil Aceh Tolak PJ Gubernur Unsur TNI-Polri, Simak Alasannya

Masyarakat Sipil Aceh Tolak PJ Gubernur Unsur TNI-Polri, Simak Alasannya

Selasa, 17 Mei 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Ilustrasi Penjabat Gubernur. [Foto: Indeksnews.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Sipil Aceh meminta kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dalam hal penempatan Penjabat Gubernur Aceh harus memperhatikan beberapa catatan penting. 

Pertama, pentingnya kepemimpinan Aceh diisi oleh komponen dipilih diantaranya yang paham dan memahami struktur birokrasi, terutama untuk melanjutkan agenda pembenahan pada struktur tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

Sebab, agenda pembenahan birokrasi menjadi penting, karena Aceh termasuk daerah dengan indeks korupsi paling tinggi di Indonesia.

Kedua, agenda reformasi birokrasi Aceh menjelang 2023 adalah salah satu agenda penting dalam rangka pembenahan struktur birokrasi sebagai mana agenda dari Kementerian Menpan RB dan menindaklanjuti agenda yang direncanakan oleh Presiden Jokowi.

Ketiga, kepemimpinan di daerah perlu diisi oleh mereka yang paham struktur anggaran daerah, terutama relasi untuk mewujudkan Aceh bebas dari provinsi termiskin di Sumatera.  

Jika kepala daerah di Aceh diisi dari struktur komando yakni TNI/Polri, dapat dipastikan Aceh akan kembali tidak mampu keluar dari gejala kemiskinan yang menahun. Karena sistem komando adalah sistem penguatan teritorial bukan pada pembenahan sistem pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Empat, melabelisasikan Aceh sebagai daerah konflik sehingga membutuhkan sosok militer tidak relevan dengan kondisi Aceh yang saat ini situasi keamanan sudah berlangsung kondusif. 

Selain iklim perdamaian yang terus terjaga, stabilitas perekonomian Aceh terus menunjukan perbaikan. 

Dapat dilihat dengan bergeliatnya sektor investasi dan masuknya investor di Aceh. Seperti eksplorasi Premier Oil (A Harbour Energy Company) yang mulai melakukan pengeboran sumur eksplorasi Timpan-1 pada 10 Mei 2022 lalu di lepas pantai Wilayah Kerja (WK) blok Andaman II, 150 km sebelah utara Kota Lhokseumawe. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda