kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MaTA: Gaya Hidup Mewah Anggota Dewan Dapat Menjerumus ke Tindak Pidana Korupsi

MaTA: Gaya Hidup Mewah Anggota Dewan Dapat Menjerumus ke Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 24 November 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa setidaknya terdapat 281 anggota dewan dan 152 kepala daerah pernah berurusan dengan lembaga antirasuah. Angka itu dihitung sejak 2014 hingga Maret 2021 dan mencapai angka 35 persen.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, memang selama giat KPK itu paling banyak itu ada Politisi dan Birokrasi yang sasaran terjadi tindak pidana korupsi.

“Kalau di Level politisi, kita lihat itu lebih banyak dari partai, dan dari partai sendiri itu tidak ada upaya membenah, dalam arti kata disini tata kelola partai tidak ada upaya agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (23/11/2021).

Alfian mengatakan, di Aceh misalnya, kita belum menemukan partai secara platformnya menekankan terhadap kadernya soal budaya anti-korupsi.

Sampai sejauh ini, Kata Alfian, misalnya menjelang pemilu belum pernah terdengar adanya ucapan atau himbauan dari pimpinan partai terkait ‘Jangan coba-coba untuk melakukan korupsi atau Money politic’.

 Seharusnya, Kata Alfian, yang harus dibangun partai itu adalah intregritas partai modern. “Bagaimana satu partai mengakui partai modern, namun soal integrasi, transparansi tidak punya? Disitu tidak bisa dikatakan partai modern,” sebutnya.

Dan terlebih lagi, Alfian mengatakan, sistem yang dibangun tidak hanya semata-mata untuk anak muda (Milenial) saja, namun berlaku untuk semua kalangan termasuk pimpinan dan kader.

Terlebih lagi disini, Kata Alfian, dan sebenarnya para pimpinan partai mengeluarkan pernyataan bahwa biaya cost politik itu sangat tinggi. “Kenapa bisa tinggi Cost politik, itu dikarenakan publik sendiri sudah tidak percaya lagi kepada Partai,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (24/11/2021).

Sehingga ketika adanya momentum, Alfian mengatakan, publik pasti akan menentukan nilai, dan nilai tawar publik itu di satu pilihan, setelah itu tidak ada lagi. “Apalagi sudah jadi anggota dewan,” sebut Alfian.

Kemudian Alfian menjelaskan, kalau memang partai membangun sistem secara menyeluruh di dalam Partai, saya pikir peluang untuk perbaikan itu pasti ada.

“Tapi dengan kondisi sekarang, yang saat ini ada level tingkatan, seperti posisi strategis itu biasa dipegang langsung oleh para pimpinan partai,” ujarnya.

Namun, ada juga orang yang tak memiliki pengalaman (Experience) di dunia politik, tapi punya modal biasa ini juga ditarik kedalam partai, sebut Alfian.

“Tapi juga ada orang yang sudah punya pengalaman politik, namun tak memiliki modal. Orang seperti ini juga pasti akan diberi posisi atau jabatan, namun tidak strategis, dan terakhir banyak sasarannya partai itu adalah milenial, akhirnya mereka juga ditarik untuk meraih suara dari pemilik,” jelas Alfian.

Tapi, Kata Alfian, secara platform atau internal partai itu tidak pernah dibangun budaya-budaya anti-korupsi. “Sebenarnya disini pengalaman MaTA tahun 2014 dulu, untuk mendorong partai-partai politik itu partai-partai modern, salah satu prinsip partai modern itu ada tidak transparansi, tata kelola keuangan, atau partainya tidak salah urus,” sebut Alfian.

Dan itu semuakan sulit, Alfian menjelaskan, makanya tidak bisa sebenarnya semata-mata, apakah KPK membangun intregritas partai ketika internal partai sendiri tidak mau berubah.

Apa yang membuat Anggota Dewan atau Pejabat Daerah (Berasal dari Parpol) itu Korupsi?

Pertama, Kata Alfian, biaya kebutuhan partai itu tinggi. “Tinggi tidaknya biaya partai itu sendiri sebenarnya itu kembali kepada tata kelola partai sendiri,” sebut Alfian.

Kedua, Kata Alfian, kita ketahui bersama, bahwasannya gaya hidup manusia itu memiliki gaya hidup mewah. “Kan bisa kita lihat, gaya politisi kita atau gaya hidup mewah mereka itu hampir diatas rata-rata. Gaya-gaya hidup mewah ini sangat berpeluang sekali membuat orang-orang tersebut untuk melakukan tindak pidana korupsi,” pungkas Alfian kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda