kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / MaTA: Kemenkeu Wajib Buka Hasil Audit BPKP terkait Program JKN-BPJS Kesehatan

MaTA: Kemenkeu Wajib Buka Hasil Audit BPKP terkait Program JKN-BPJS Kesehatan

Rabu, 21 Juni 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sammy

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib dibuka untuk publik sebagaimana yang diinstruksikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini yang meminta informasi terkait hasil audit ini kan ICW (Indonesia Corruption Watch), dan sudah dikabulkan oleh PTUN. Dan ini sejalan dengan putusan KIP (Komisi Informasi Pusat) bahwa informasi terkait audit ini terbuka untuk publik. Jadi Kemenkeu tidak boleh menutup-nutupi informasi ini," ujar Alfian kepada dialeksis.com, Selasa (20/6/2023).

Alfian menambahkan, jika informasi ini ditutup-tutupi, patut diduga bahwa Kemenkeu menyembunyikan sesuatu kepada publik, karena pengelolaan dana JKN-BPJS ini sangat besar jumlahnya. Karena itu, dia menyatakan bahwa informasi terkait hasil audit ini sama seperti informasi pengelolaan dana pemerintah lainnya yang wajib dibuka kepada publik.

Sebelumnya, PTUN menyatakan hasil audit BPKP terkait program JKN-BPJS Kesehatan terbuka untuk Publik. Dalam putusan yang dibacakan pada 8 Juni 2023, hakim PTUN menyatakan bahwa dalil-dalil keberatan Kemenkeu atas putusan KIP yang memenangkan ICW tidak bersifat esensial.

"Apabila Kemenkeu masih bersikukuh menutup informasi, Kemenkeu patut dipandang sebagai badan publik yang menghambat hak publik untuk mendapat informasi demi pengawalan JKN yang lebih baik," demikian pernyataan yang dikutip dari laman ICW, Selasa (20/6/2023). [sam]

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda