DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Jumat, 1 Mei 2026.
Aksi yang berlangsung di kawasan Simpang Pelor, Jalan Iskandar Muda, Gampong Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat itu diikuti sekitar 30 massa dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat KPW SMUR Aceh Barat dan Ormawa Universitas Teuku Umar.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai belum berpihak kepada buruh. Mereka menilai persoalan upah murah, sistem kerja outsourcing, ketidakpastian status kerja, hingga minimnya perlindungan terhadap pekerja masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Koordinator aksi, Anriansah Kalimuddin, mengatakan kondisi buruh hari ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“Buruh terus ditekan dengan upah murah, status kerja tidak pasti, dan minim perlindungan. Sementara negara justru memberi ruang luas bagi praktik yang merugikan pekerja. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” kata Anriansah dalam orasinya.
Aksi tersebut diwarnai orasi bergantian dari sejumlah peserta, di antaranya Malik Aulia Rahman, Charles Mirip, Anriansah Kalimuddin, dan Presiden Mahasiswa UTU Putra Rahmat.
Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” dan “Kesejahteraan Buruh Adalah Tanggung Jawab Negara”.
Dalam orasinya, Malik Aulia Rahman menyoroti kondisi buruh yang masih menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian kerja. Menurutnya, negara perlu memperkuat perlindungan bagi pekerja, termasuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak dan memastikan upah yang manusiawi.
Sementara itu, Charles Mirip menyinggung kondisi buruh di Papua yang menurutnya masih kurang mendapat perhatian. Ia menyebut pekerja merupakan penggerak utama ekonomi, namun kerap berada dalam posisi rentan.
Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, turut menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilai belum memberi rasa aman bagi buruh. Ia juga mengkritik persoalan pendataan kemiskinan di Aceh yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam aksi May Day tersebut, massa menyampaikan 12 tuntutan. Di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN, revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Selain itu, massa juga menuntut reformasi pajak, penghapusan pajak THR, bonus tahunan dan JHT, penyediaan rumah murah, beasiswa bagi anak buruh, jaminan kesehatan bagi buruh, penghentian kriminalisasi terhadap buruh yang bersuara, realisasi lapangan kerja, serta pencabutan UU Cipta Kerja.
Massa juga membawa isu Papua dalam tuntutan mereka, termasuk desakan penghentian dan pengusutan pelanggaran HAM di Papua.
Aksi berlangsung sejak sore dan berakhir sekitar pukul 17.50 WIB dalam keadaan tertib dan lancar. Hingga aksi selesai, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terhadap tuntutan yang disampaikan massa.
Massa menegaskan, apabila tuntutan tersebut terus diabaikan, mereka akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Aksi May Day di Aceh Barat ini menjadi penegasan bahwa perjuangan buruh tidak hanya menyangkut persoalan upah, tetapi juga keadilan, demokrasi, perlindungan kerja, dan masa depan yang lebih setara bagi masyarakat.