Melanggar Instruksi Partai, 5 Anggota DPRD Teluk Bintuni Dari Partai Golkar Siap di PAW
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bintani - Usai pilkada serentak 9 Desember 2020 di Teluk Bintuni, kini Pilkada tersebut juga di bawa ke Mahkama Konstitusi (MK) guna mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Teluk Bintuni, Senin (8/3/2021)
Namun sejumlah kader dan anggota anggota fraksi partai golkar DPRD Kab. Teluk Bintuni sudah merasa tidak nyaman alias akan segera diganti antar waktu oleh kader - kader yang loyal kepada instruksi partainya saat Pilkada 9 Desember 2021.
Saat media mensinyalir informasi terkait dengan digantinya 5 kader partai golkar Teluk Bintuni masing-masing Herlina Husain yang juga wakil ketua I DPRD Teluk Bintuni, kemudian Erwin Beddu Nawawi, Ayor Kosepa, Markus Maboro dan Mohamad Litkoli itu karena mereka membangkan terhadap perintah DPP pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, di kutip dari media Teropong News.
Saat media mengkonfirmasi informasi Ke Plt Ketua DPD Partai Golkar Teluk Bintuni Buce Maboro saat itu melalui telepon celulernya, Minggu (7/2/2021) malam membenarkan proses pergantian antar waktu (PAW) 5 kadernya tersebut.
Buce menyebutkan bahwa alasan digantinya 5 anggota DPRD Teluk Bintuni itu karena secara jelas-jelas tidak mengamankan rekomendasi DPP Partai Golkar dalam rangka memenangakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2) pada pesta demokrasi serentak 2020 lalu. Ucap Buce.
Sambung Buce Ironisnya, secara terang-terangan pula 5 wakil rakyat yang sudah memahami aturan AD/ART kepartaian itu mendukung bahkan mengkampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni nomor urut 1 Ali Ibrahim Bauw,S.E.,MTP – Yohanes Manibuy (AYO) selama tahapan kampanye berlangsung.
Lebih ironisnya lagi ketika pengurus DPP Partai Golkar dipimpin Wasekjen bidang pemenangan pemilu wilayah Papua dan Papua Barat Drs Bernard Sagrim, M.M berkunjung ke Kabupaten Teluk Bintuni tak satu pun yang bertemu dengan tim utusan Airlangga Hartato itu.
“Semua kronologis partai Golkar Teluk Bintuni kami sudah buat secara tertulis dan kami sudah sampaikan ke Wasekjen Partai Golkar Bidang pemenagan pemilu wilayah Papua dan Papua Barat untuk ditindak lanjuti ke DPP. Dimana kami mempunyai surat menyangkut 5 orang itu kami kembalikan kepada DPP.” Jelas Buce dengan nada tegas.
Mantan Ketua DPRD Teluk Bintuni itu menyebutkan bahwa Musda Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan setelah agenda pelantikan Bernard Sagrim sebagai Ketua Pemuda Nusantara (Bapera) pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2021
“Saat ini Decky Loupatty dan Bernard Sagrim masih konsen di MK. Kami semua berharap 5 anggota Fraksi Golkar di DPRD Teluk Bintuni itu di PAW. Untuk menjaga kewibawaan Partai Golkar serta pembelajaran politik kepada 5 orang tersebut.” Ujarnya.
Untuk mengantisipasi langkah hukum jika 5 anggota fraksi Golkar itu di PAW maka pihak DPP juga sudah siap dengan strategi dibagian hukum partai golkar.
Sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) aturan partai Golkar untuk pemilihan pada pasal 88 dan pasal 96 bahwa anggota fraksi DPRD yang tidak mendukung kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Golkar maka akan di PAW. Pungkas Buce Maboro, Ketua DPD II Partai Golkar Teluk Bintuni.