Minggu, 14 September 2025
Beranda / Berita / Aceh / Menanti Karamah Abu Paya Pasi Rebut Kembali Pengelolaan Wakaf Blang Padang

Menanti Karamah Abu Paya Pasi Rebut Kembali Pengelolaan Wakaf Blang Padang

Minggu, 14 September 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil koordinator Front Keadilan untuk Wakaf Sultan Aceh, Dr Hilmy Bugak Al Mascaty. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengukuhan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh pada 13 Agustus 2025 lalu bukan hanya peristiwa religius, tetapi juga dianggap sebagai isyarat langit oleh sebagian kalangan tarekat.

Bagi mereka, momentum ini membawa harapan besar terhadap perjuangan mengembalikan tanah wakaf Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman.

Wakil Koordinator Front Keadilan untuk Wakaf Sultan Aceh, Dr. Hilmy Bugak Al Mascaty, menyebut pengukuhan Abu Paya Pasi sebulan yang lalu memiliki makna yang lebih dari sekadar penunjukan imam besar.

“Kalau kami orang sufi, ini isyarat langit. Jalan ini semakin terang benderang. Banyak tanda-tanda yang sudah muncul. Bersatunya orang Aceh, tumbangnya hal-hal yang tidak berpihak pada rakyat semua ini menjadi sinyal. Maka pengukuhan Abu Paya Pasi bagi kami adalah hal luar biasa,” ujar Hilmy kepada media dialeksis.com, Minggu (14/9/2025).

Hilmy menilai keberadaan Abu Paya Pasi sebagai sufi kharismatik akan memberi kekuatan spiritual pada perjuangan wakaf Sultan di Blang Padang.

“Statement paling penting saya hari ini adalah kita tinggal menunggu karomah Abu Paya Pasi. Untuk kemenangan wakaf Sultan Blang Padang. Ini bukan hanya ikhtiar bumi, tapi juga ikhtiar langit. Kalau bumi sudah maksimal, kini kita menanti takdir ketika langit bertemu bumi,” ujarnya.

Menurutnya, doa ulama yang terzalimi adalah doa mustajab. Karena itu, ia mewanti-wanti pihak-pihak yang mencoba mengabaikan ijmak ulama Aceh terkait status wakaf Blang Padang.

“Jangan sampai nanti beliau (Abu Paya Pasi) angkat tangan. Doa orang terzalimi saja makbul, apalagi doa ulama besar. Ini pesan penting bagi semua, termasuk TNI,” tegas Hilmy.

Hilmy menegaskan bahwa para ulama, cendekiawan, dan intelektual Aceh telah mencapai kesepakatan bahwa tanah Blang Padang adalah tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman. Kesepakatan itu kini menunggu penguatan dari lembaga-lembaga resmi.

“Sudah ada ijmak ulama Aceh. Semua akan bilang Blang Padang itu wakaf. Bahkan ulama telah berkoordinasi dengan MUI Pusat untuk ditahkik. Sekarang tinggal menunggu surat resmi dari MPU Aceh. Itu yang kita tunggu,” jelas Hilmy.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan surat rekomendasi bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Surat tersebut menegaskan dukungan penuh atas pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Rekomendasi itu juga menegaskan bahwa harta wakaf tidak boleh dialihkan atau dikuasai untuk kepentingan lain di luar tujuan wakaf.

Selain jalur religius, Hilmy menyebut ada langkah politik dan diplomasi yang sedang ditempuh. Ia menyebut adanya komunikasi dengan tokoh-tokoh nasional untuk memperkuat posisi Aceh dalam perjuangan wakaf ini.

“Kami sedang melakukan lobi-lobi. Ada pihak dari Jakarta yang sudah terlibat. Ini semua bagian dari upaya agar status wakaf Sultan di Blang Padang bisa kembali ke masjid kebanggaan rakyat Aceh,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), juga telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 17 Juni 2025. Surat itu berisi permohonan penyelesaian status tanah Blang Padang yang hingga kini masih dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

“Ini signal dari Allah. Tanda-tanda kemenangan itu sudah ada. Pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar hanyalah salah satu isyarat langit. Kami yakin, dengan doa dan barokah ulama, tanah wakaf Sultan di Blang Padang akan kembali ke tempatnya semula untuk kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
sekwan - polda
bpka - maulid
bpka