Beranda / Berita / Aceh / Mendagri: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan PPKM Mikro

Mendagri: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan PPKM Mikro

Senin, 21 Juni 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian [Dok. Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan, sinergi dan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, PPKM Mikro tak dapat diimplementasikan secara sukses, bila tanpa didukung sinergi para pemangku kebijakan di Pusat dan Daerah dalam mengendalikan pandemi.

Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Rutin Koordinasi terkait Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Video Conference, Senin (21/6/2021). 

“PPKM Mikro yang tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, ini memerlukan sinergi antara yang memiliki kewenangan di tingkat pusat, kewenangan nasional dengan kewenangan di tingkat daerah masing-masing, sinergi kolaborasi adalah menjadi kunci,” katanya. 

Mendagri juga menyebut, keberhasilan PPKM Mikro ditunjang oleh penegakan aturan dan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai payung hukum pemberlakukan dan perpanjangan PPKM Mikro. 

“Jadi kuncinya adalah kebersamaan dalam menegakkan, menegakkan aturan-aturan untuk 10 substansi di tingkat makro dan membuat satgas-satgas sampai dengan sistem administrasi pemerintahan ke tingkat RT, itu kuncinya,” tegas Mendagri. 

Ia juga menyebut, kebersamaan dan kolaborasi itu disumbang oleh 3 (tiga) indikator, yakni Pelaksanaan Rapat Koordinasi tingkat Forkopimda Kabupaten/Kota dan Rapat Gabungan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota; Penerbitan SE/Keputusan/Intruksi oleh pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tindak lanjut Inmendagri tentang PPKM Mikro; serta Pembentukan Posko Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota (termasuk pembentukan posko tingkat Desa/Kelurahan). 

“Sebaiknya di-follow up dengan pembuatan surat edaran yang menjabarkan tentang substansi PPKM Mikro, dalam Inmendagri dijabarkan, sesuai dengan tantangan wilayah masing-masing,” pungkasnya. (pk)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda