Mengapa BNN Aceh Utara dan Aceh Timur Belum Ada?
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akhir-akhir ini kasus penangkapan narkoba telah marak lagi di Aceh, pesisir pantai timur menjadi tempat strategis untuk transaksi barang haram ini. Seperti data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 6 cabang BNN tersebar di Pesisir pantai timur Aceh yakni BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa cabang BNN Kabupaten Aceh Utara dan Aceh timur belum ada?
AKBP Werdha Susetyo selaku Kepala Bagian Umum BNN Aceh menjelaskan tentang perihal ini, saat wartawan Dialeksis.com temui di gedung BNN Provinsi Aceh desa Lampeneurut, Kec, Darul Imarah, Kab Aceh Besar.
“pembangunan cabang di setiap kabupaten/kota itu perlu rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota, jika ada rekomendasi makan BNN Aceh akan rekomendasi BNN pusat guna persetujuan pembangunan.” Jelas Werdha.
”Hadirnya BNN di setiap Kab/kota provinsi Aceh atas persetujuan bupati dan walikota daerah tersebut, dikarenakan jumlah tinggnya jumlah kasus transaksi barang haram ini yang menjadi faktor utama bupati/walikota membangun BNN di daerahnya.” Ungkapnya.
Menurut Werdha sebuah hal rumit dalam membangun BNN di setiap Kab/kota pasalnya segala pengurusan fasilitas dan syarat-syarat harus di sediakan oleh Pem kab/kot, nah setelah itu BNNP Aceh mengusulkan nya ke BNN pusat guna terbangunnya BNN di kab/kota.
Ia berharap agar pemerintah kabupaten dan kota juga sigap untuk membangun cabang BNN agar generasi kita terselamatkan dan terhidar dari barang haram tersebut.