Beranda / Berita / Aceh / Menyelamatkan Danau Laut Tawar, Qanun RDTR Harus Segera

Menyelamatkan Danau Laut Tawar, Qanun RDTR Harus Segera

Senin, 23 Oktober 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Danau Lut Tawar, di Aceh Tengah harus diselamatkan, agar dapat dinikmati oleh generasi penerus. Untuk itu Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seputar danau laut tawar harus segara diterbitkan DPRK.

Pernyataan itu menjadi salah satu kesimpulan Forum Diskusi Publik Berbicara, Diskusi Sabtuan yang diinisiasi Forum Kajian Punce, Temung dan Gayo Heritage, yang dilaksanakan di Pahlawan Caffee.

Dalam diskusi yang bertema "Danau Laut Tawar, Riwayatmu Kini", menghadirkan pembicara, Armaida (Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah), Zulkarnain (Kepala Dinas Dinas Pariwisata Aceh Tengah), Subhan Sahara (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan), Jauhari (Kepala Dinas Perhubungan), Khalisuddin (Pelaku Usaha Wisata), Iwan Hasri (Pemerhati Lingkungan) dan Ariansyah RA (Kasat Pol PP Aceh Tengah).

Dalam diskusi yang berlangsung Sabtu (21/10/2023) yang dimoderatori oleh Idrus Saputra mewakili APDESI Aceh Tengah, menghasilkan beberapa poin yang menjadi catatan penyelenggara dalam melihat permasalahan Danau Laut Tawar.

Diantaranya tentang pentingnya menjaga kondisi air danau karena dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Perlu ada regulasi dan perizinan yang jelas terkait aktivitas di seputar danau. Sudah terjadi pendangkalan serius di beberapa sisi sepadan danau.

Selain itu, ancaman keberlangsungan ikan endemik akibat cara tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, juga menghasilkan kesimpulan tentang izin kapal-kapal wisata. PAD wisatawan yang belum jelas, serta beberapa permasalahan lainnya.

Hasil diskusi itu akan dilaksanakan diskusi lanjutan yang akan membahas isu danau laut tawar secara lebih spesifik. Sehingga mengarah kepada perbaikan kondisi pengelolaan danau hingga menginisiasi aturan lebih detail terkait Rencana Detail Tata Ruang di seputar danau laut tawar.

“Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar perlu segera di bahas oleh Badan Legislasi DPRK Aceh Tengah, sebab Qanun ini tinggal selangkah lagi untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tengah,” demikian salah satu poin diskusi sabtuan ini.

Danau Lut Tawar merupakan icon wisata Aceh Tengah dan sebagai simbol penghidupan masyarakat Aceh Tengah. Keberadaanya saat ini memprihatinkan, banyak persoalan yang muncul akibat ulah manusia, untuk itu perlu ada sebuah kepastian dan ketegasan hukum dalam menyelamatkanya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda