kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Meramu Masa Depan KIA Ladong, Belum Gagal Masih Ada Kesempatan

Meramu Masa Depan KIA Ladong, Belum Gagal Masih Ada Kesempatan

Minggu, 05 Juni 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Aceh Muhammad Mada menilai Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong di Aceh Besar bukanlah kegagalan, melainkan lagi proses semi menuju keberhasilan.

Menurutnya, tolak ukur sebuah kawasan industri disebut berhasil atau gagal dinilai dari seberapa sanggup area tersebut memenuhi segala aspek infrastruktur yang memadai untuk dijadikan sebagai kawasan industri.

Namun yang menjadi kendala KIA Ladong mencapai kesuksesan menurut Cek Mada, sapaan akrabnya, dikarenakan selama dua tahun terakhir ini persoalan administrasi status tanah di kawasan tersebut masih belum selesai dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Di kawasan industri Ladong itu pengusaha bisa memiliki tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi kemarin masih belum selesai persoalannya dengan pemerintah pusat. Hal inilah yang menjadi hambatan bagi pengusaha yang ingin masuk ke kawasan industri Ladong,” ujar Cek Mada kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (4/6/2022) malam.

Meski demikian, sepengetahuan Cek Mada, persoalan administrasi status tanah antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sudah selesai hari ini, oleh sebab itu Pemerintah Aceh mesti wajib memenuhi semua sarana-prasarana di dalam kawasan industri tersebut.

Sementara itu, supaya KIA Ladong bisa bergairah di mata para investor, menurut Cek Mada, Pemerintah Aceh perlu mempermudah regulasi investasi, termasuk diantaranya membebaskan biaya sewa tanah selama beberapa tahun sebagai insetif bonus kepada pengusaha yang mau menanamkan modal usaha di sana.

“Saya pikir, dengan kemudahan akses investasi dan pemberian insentif semacam bonus, pasti akan disambut oleh para pengusaha,” jelasnya.

Di sisi lain, plh KADIN Aceh ini mengaku juga punya ketertarikan untuk berinvestasi di KIA Ladong. Alasannya dikarenakan kawasan KIA Ladong cukup strategis, karena dekat dengan bandara, dekat pelabuhan dan juga dekat dengan ibukota provinsi.

Makanya, untuk meramu masa depan KIA Ladong supaya gemerlap bagi investor, Cek Mada menyarankan agar Pemerintah Aceh, khususnya kepada Pj Gubernur Aceh mendatang dan DPR Aceh untuk memaksimalkan kematangan infrastruktur di dalam KIA Ladong.

Kemudian, tambah dia, disarankan agar Pemerintah Aceh berupaya untuk mempermudah regulasi investasi, atau memberi insentif bonus kepada para pengusaha yang mau menanamkan modal usaha di sana sebagai daya tarik agar aliran investasi bisa lancar dan jaya di KIA Ladong.

Pada kesempatan yang sama, Cek Mada sedikit bercerita mengenai pengalamannya saat melakukan pertemuan dengan salah seorang Direktur Utama Kawasan Industri Medan (KIM). Cek Mada menyatakan bahwa pendirian KIM, prosesnya sama persis seperti pendirian KIA Ladong.

Semanjak mendengar cerita langsung mengenai proses pendirian kawasan industri, Cek Mada mulai menoleransi bahwa memang pendirian sebuah kawasan industri tidaklah mudah bak membalikkan telapak tangan.

Sebagaimana diketahui, KIA Ladong di Aceh Besar akhir-akhir ini menjadi bahan gunjingan masyarakat. Soalnya DPR Aceh pada hari Jumat, 3 Juni 2022, mengungkapkan fakta bahwa perkembangan KIA Ladong semenjak tahun 2009 hingga sekarang belum menghasilkan apa-apa.

Selain itu, buntut kekesalan warga pada umumnya disebabkan lantaran pengungkapan DPR Aceh terkait perjalanan KIA Ladong selama 14 tahun terakhir ini sudah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sebanyak Rp154 milyar. Namun di KIA Ladong sendiri, DPR Aceh menyebutkan belum ada satupun unit usaha yang berdiri di sana.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda