kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Migas Bekas Exxon Kian Menipis, PEMA Diminta Segera Eksploitasi Sumur Baru

Migas Bekas Exxon Kian Menipis, PEMA Diminta Segera Eksploitasi Sumur Baru

Sabtu, 12 November 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

[Foto: Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara.

Selama beberapa dekade terakhir, minyak dan gas bumi Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). 

Namun kini pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh. 

Pendiri Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Aryos Nivada menjelaskan, Blok B terdiri dari sumur lama peninggalan ExxonMobil dan rencana eksploitasi sumur gas yang baru. 

“Sumur lama itu bekas ExxonMobil, tentu semakin tahun dia semakin terus menurun, dipredikasi 3 tahun kedepan sumur itu sudah habis, sehingga perlu bagi PEMA melakukan eksploitasi yang di sumur-sumur yang baru,” kata Aryos saat diwawancarai Dialeksis.com, Jumat (11/11/2022). 

Untuk itu, kata dia, PEMA harus membuat rencana kerja kepada pihak BPMA selaku regulator tentang seismik sehingga bisa menemukan lokasi-lokasi yang bisa dilakukan pengeboran. 

Namun, Direktur Eksekutif Lingkar Sindikasi Grub itu mengungkapkan hingga hari ini seismik belum dilakukan. Hal inilah yang perlu dipertanyakan apa penyebab belum dilakukannya seismik. 

“Ini merupakan tanggung jawab di PEMA, regulatornya adalah BPMA dan sekaligus sebagai evaluator,” ucapnya. 

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat tidak dilakukan penemuan sumur baru maka berefek ke penerimaan pendapatan Aceh, yakni dari pendapatan dari sektor migas jadi menurun, karena sumur lama sudah tidak efektif lagi. 

“Hal-hal seperti ini perlu diperjelas kepada publik. Masalahnya dimana, apa ada gangguan keamanan, atau modal PEMA kurang, apa masalahnya sehingga belum dilakukan pengeboran sumur baru,” jelasnya lagi. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda