Beranda / Berita / Aceh / Miliki Sabu, Polisi Amankan Petani Paya Bili Dua Aceh Timur

Miliki Sabu, Polisi Amankan Petani Paya Bili Dua Aceh Timur

Sabtu, 30 Januari 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

Foto Kolase [Dialeksis/Sherly]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Polsek Birem Bayeun berhasil mengamankan SD (40) , Petani gampong Paya Bili Dua, Kec. Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang mengantongi sabu seberat 1,22 gram, Kamis (28/01/2021).  

Kepada dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Eko Hardianto SE, MH mengatakan pelaku diamankan berkat adanya laporan masyarakat bahwa di gampong tersebut sering terjadi transaksi Narkotika. 

"Dari situ Polsek Birem Bayeun melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan melakukan pengintaian di gampong yang dimaksud , tidak lama berselang anggota melihat 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dan saat digeledah terdapat barang bukti di saku celana sebelah kiri" terang Iptu Eko, sabtu (30/1/2021). 

Lanjut Kapolsek, kini pelaku SD telah diamankan di Polsek Birem Bayeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu dua paket Sabu dengan ukuran yang berbeda yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 1,22 Gram dan 1 (satu) unit sepmor honda Supra Fit tanpa bodi dan tanpa nopol. (Mai)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda