kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Aceh Besar

Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Aceh Besar

Sabtu, 16 Juli 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polresta Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Opsnal Polresta Banda Aceh menangkap RM (33) warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar dipinggir jalan Gampong pada Rabu (13/7/2022) dini hari.

RM ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 2,91 gram dan berbagai alat lainnya yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. 

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi pada Jumat (15/7/2022) menjelaskan penangkapan RM diamankan berkat adanya informasi dari warga setempat.

Kasatresnarkoba mengatakan, RM sudah sangat meresahkan digampong tersebut. “Pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang haram tersebut ke samping rumahnya, kemudian R melarikan diri hingga terjadi pengejaran oleh personel Opsnal hingga akhirnya tertangkap,” sebut Kompol Tendri.

Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, kata Kompol Tendri, RM tidak mengakui memiliki barang haram tersebut, saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika. 

“Kemudian, personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan, kata Kasatresnarkoba, RM memperoleh barang haram tersebut dari AM dikawasan Montasik, Aceh Besar dengan nilai Rp 3,3 juta.

“RM kini berada dirumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kompol Tendri. 

Ia juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya, sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

Disaat bersamaan, Kompol Tendri juga menyampaikan, bahwa dihadirkan juga para pelaku-pelaku kejahatan dalam tindak pidana Narkotika beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

“Salah satunya UA pelaku pengiriman Ganja Kering dengan modus Sparepart kendaraan,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda