kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Momentum Hari Lingkungan Hidup, Apel Green: Aceh Perlu Regulasi Ketat Perlindungan Satwa Liar dan Hutan

Momentum Hari Lingkungan Hidup, Apel Green: Aceh Perlu Regulasi Ketat Perlindungan Satwa Liar dan Hutan

Rabu, 05 Juni 2024 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur. Dokumen pribadi untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh, terkenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, dihuni berbagai spesies satwa liar yang unik dan hutan yang lebat. Namun, kelestarian harta karun alam ini kian terancam. Oleh karena itu, Aceh harus segera memiliki regulasi yang mengikat dan terstruktur untuk melindungi satwa liar dan hutannya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan setiap 5 Juni.

Rahmat Syukur mengatakan populasi satwa liar di Aceh, seperti gajah Sumatera, orangutan, dan badak, terus menurun drastis akibat perburuan liar, perdagangan ilegal, dan hilangnya habitat. 

Menurutnya, Regulasi yang kuat diperlukan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan satwa liar dan melindungi habitat mereka.

"Dengan regulasi yang kuat dan terstruktur, Aceh dapat melindungi kekayaan alamnya yang luar biasa dan memastikan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. Mari bersama-sama dorong pemerintah Aceh untuk segera mewujudkan regulasi yang komprehensif ini," kata Aktivis lingkungan ini.

Rahmat Syukur mengatakan hutan Aceh, terutama hutan gambut dan mangrove, memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan alam dan ketahanan iklim. 

Namun, laju deforestasi yang tinggi terus mengancam keberadaan hutan-hutan ini. Regulasi yang tepat diperlukan untuk menghentikan deforestasi ilegal dan memulihkan hutan yang telah rusak.

"Pembuatan regulasi ini harus sesuai dengan Amanat Wali Nanggroe dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta. Sanksi tegas harus diterapkan bagi perusahaan yang melanggar regulasi terkait perlindungan lingkungan," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa menjaga kelestarian satwa liar dan hutan menjadi isu krusial di era modern. Berbagai solusi inovatif terus diupayakan untuk mengatasi ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan kelestarian alam.

Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program edukasi di sekolah, desa, dan komunitas. Program ini dapat berupa lokakarya, seminar, dan kampanye media untuk menumbuhkan kecintaan terhadap alam dan pemahaman tentang pentingnya menjaga satwa liar dan hutan.

"Upaya melindungi satwa liar dan hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antar berbagai pihak, seperti pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat lokal, dan dunia usaha. Dengan menggabungkan solusi inovatif dan kerjasama yang kuat, kita dapat mencapai tujuan kelestarian satwa liar dan hutan untuk generasi sekarang dan masa depan," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda