Monitoring pelayanan Publik, Ombudsman Aceh Kunjungi Polres Bener Meriah
Font: Ukuran: - +
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, mendampingi tim Ombudsman saat memonitoring pelayanan di Polres Bener Meriah. [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Redelong - Polres Bener Meriah menerima kunjungan dari tim Ombudsman RI Provinsi Aceh dalam rangka melakukan monitoring terhadap pelayanan publik dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pelayanan yang baik.
Rilis yang dikeluarkan oleh Humas Polda Aceh menjelaskan bahwa kunjungan ini dipimpin oleh Asesor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila, dan disambut oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti.
Turut hadir dalam penyambutan tim Ombudsman RI adalah Wakil Kapolres Bener Meriah, Kabag Operasi, Kabag Sumber Daya Manusia, Kepala Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelijen Kriminal, serta personel dari Unit SIM Satlantas dan Personel SPKT.
Setelah melakukan kunjungan, Kapolres Bener Meriah menyampaikan bahwa tim Ombudsman RI telah melakukan wawancara dengan beberapa pihak terkait di Polres.
Kasat Lantas memberikan informasi terkait pelayanan SIM, sedangkan personel SPKT menjelaskan mengenai pelayanan pengaduan masyarakat.
Tim Ombudsman juga berinteraksi dengan Sat Intelkam terkait pelayanan SKCK, serta Kasi Propam dan Kasiwas mengenai layanan pengaduan dan pengawasan internal.
Pihaknya kata dia, bersyukur atas kunjungan monitoring dari tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini, yang berjalan dengan lancar.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah," ujar Kapolres setelah pertemuan dengan tim Ombudsman. [*]