kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mualem Cetus Referendum, Fachrul Razi: Jika Rakyat Aceh Ingin, Sangat Wajar Saya Perjuangkan

Mualem Cetus Referendum, Fachrul Razi: Jika Rakyat Aceh Ingin, Sangat Wajar Saya Perjuangkan

Selasa, 28 Mei 2019 09:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi. Foto: akun twitter @SenatorFachrulR


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam acara peringatan sembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh, Tgk Muhammad Hasan Ditiro, Senin (27/5/2019) malam, di Gedung Amel Banda Aceh, Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf menyebutkan ke depan Aceh minta referendum. Alasannya, negara Indonesia tak lagi jelas soal keadilan dan demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, senator asal Aceh Fachrul Razi menilai, pernyataan Muzakkir Manaf adalah statement serius dan memiliki arti penting dalam melihat arah Aceh selanjutnya.

"Ini yang berbicara Mualem, jadi bukan wacana lagi tapi satu sikap politik yang tegas untuk menjawab quo vadis Aceh ke depan, menghadapi Indonesia yang terus menuju pada kehancuran dan kegagalan dalam berdemokrasi," tegas Fachrul Razi, seperti dilansir detikperistiwa.com, Selasa, (28/5/2019).

Menurutnya, gerakan ini akan masif ini jika keadaan demokrasi Indonesia terus mengalami kemunduran seiring kebijakan rezim pemerintah yang terus mempertontonkan kekerasan di publik dan kebijakan yang tidak demokratis. 

Ia menyebutkan, menjadi kewajiban baginya sebagai wakil Aceh untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat Aceh.

"Mengapa saya berbicara referendum? Karena saya wakil Aceh di pusat. Jika Rakyat Aceh menginginkan referendum, sebagai wakil Aceh sangat wajar saya memperjuangkan itu," ujarnya. 

Dia menyebutkan, kuatnya negara Indonesia dengan adanya keadilan dan kesejahteraan rakyatnya merupakan tujuan konstitusi Indonesia. Namun, Fachrul beranggapan, keadilan dan kesejahteraan jauh dari harapan yang dirasakan oleh rakyatnya. 

Ia juga menyinggung tentang otonomi dan perlakuan khusus untuk Aceh, tapi prakteknya keadilan tidak dirasakan Aceh.

"Aceh terus menerus tertipu dengan kebijakan pusat yang sangat melemahkan kekhususan Aceh, ini keadilan semu (psedo justice). Karena itu saya berpikir, keadaan demokrasi dan keadilan menjadi hal yang sulit didapatkan Aceh. Ini merupakan prasyarat referendum dapat dilakukan di Aceh," kata Fachrul Razi.(im/dbs)


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda