Mustahik Penerima Bantuan Usaha Berbasis Individu Diminta Manfaatkan Dana dengan Amanah
Font: Ukuran: - +
Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Abdul Rani Usman memberi pengarahan kepada mustahik calon penerima bantuan usaha berbasis individu tahun 2023 yang dilaksanakan di Mushalla Kantor BMA, Rabu (27/12/2023). [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Abdul Rani Usman memberi pengarahan kepada mustahik calon penerima bantuan usaha berbasis individu tahun 2023 yang dilaksanakan di Mushalla Kantor BMA, Rabu (27/12/2023).
"Para penerima bantuan usaha berbasis individu ini datanya diambil melalui mitra BMA dan ada juga data dari warga binaan lembaga pemasyarakatan yang telah memenuhi kriteria sesuai juknis BMA," ungkap Abdul Rani.
Abdul Rani dalam arahannya menyampaikan, mustahik harus amanah dan jujur dalam menggunakan dana yang bersumber dari infak orang yang dititipkan di BMA.
"Dana yang ibu dan bapak dapatkan ini bersumber dari dana infak bukan dana aspirasi atau pokir dewan tapi murni dari infak masyarakat. Jadi harus digunakan untuk modal usaha dengan sebaik mungkin, agar usaha bapak dan ibu bisa berkembang ke depannya," ujarnya.
Ia berharap penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan ini sebagaimana kebutuhan yang diajukan dan mudah-mudahan ke depan penerima tidak lagi menjadi mustahik yang mengharapkan bantuan melainkan menjadi muzakki.
Abdul Rani menambahkan bahwa BMA menyalurkan Rp. 1,4 miliar bagi 184 penerima bantuan usaha berbasis individu yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. [BMA]