"Forkopimda Banda Aceh memutuskan akan meminta musyawarah digelar ulang." sebut Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto usai rapat dengan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Jumat 8 Juni 2018.
"Kita sudah bentuk tim kecil dimana Kankemenag Kota sebagai Ketua. Dari pertemuan dengan MPU Provinsi, kebijakan yang akan diambil adalah menggelar musyawarah ulang," ujar Wali Kota menambahkan.
Informasi dari Kankemenag Kota Banda Aceh, Asy’ari, keduabelah pihak yang masih berseberangan sudah duduk bersama diinisiasi oleh MPU Provinsi Aceh.
"MPU Provinsi telah memanggil keduabelah pihak, mereka menyarankan musyawarah ulang. Dan ini sudah disetujui oleh pihak-pihak yang bersengketa," ungkap Asy’ari. (mkk)