Nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudan Dicatut Penipu, Buat Minta Uang
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Nama Bupati Aceh Tamiang Mursil dan ajudannya Rheindi Fawzi Lubis dicatut oleh penipu menghubungi para pengusaha, instansi publik dan perusahaan maupun perorangan untuk meminta uang.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita kepada Dialeksis.com, Rabu (29/1/2020) mengatakan, Bupati Aceh Tamiang baik secara pribadi atau kedinasan sama sekali tidak pernah memerintahkan ajudan beliau Rheindi Fawzi Lubis untuk menghubungi pihak-pihak tertentu, baik instansi publik, perusahaan dan perseorangan guna kepentingan pribadi.
"‘Kepentingan pribadi yang dimaksud di sini adalah meminta uang dalam jumlah nominal tertentu, atau memanfaatkan kapasitas beliau selaku kepala daerah untuk mengambil keuntungan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu," katanya.
Agusliayana menyebutkan, oknum yang mengaku sebagai ajudan bupati Aceh Tamiang menggunakan nomro Hp 081319441678. "Kami tegaskan bahwa nomor yang tertera ini bukanlah nomor telpon pribadi bupati Aceh Tamiang dan ajudan bupati, Rheindi Fawzi Lubis," terangnya.
Oleh karena itu, kepada seluruh instansi publik, perusahaan dan perseorangan yang dihubungi oleh nomor tersebut, kiranya mengabaikan permintaan oknum yang tidak bertanggungjawab, serta dapat melaporkan ke nomor itu ke layanan pasti Aceh Tamiang 082366501000.
Pihaknya, mengimbau kepada pelaku penipuan atau oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk
menghentikan segala tindakan bertendensi negatif yang mencatut nama Bupati Aceh Tamiang dan Ajudan Bupati.
"Mengacu pada KUHP dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindakan oknum tidak bertanggungjawab dengan mencatut, memalsukan dan mencemarkan nama baik telah memenuhi unsur pidana dan dapat dituntut di muka hukum," kata Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang.