kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasir Djamil Ingatkan Jaksa Agung untuk Berperan Perbaiki Indexs Pembangunan Hukum Indonesia

Nasir Djamil Ingatkan Jaksa Agung untuk Berperan Perbaiki Indexs Pembangunan Hukum Indonesia

Selasa, 30 Juni 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Muhammad Nasir Djamil DPR -RI Komisi III


DALEKSIS.COM | Banda Aceh - Muhammad Nasir Djamil DPR -RI Komisi III Bidang Hukum, HAM dan Keamanan. Dalam cuitan dilaman Facebooknya, ia mengikatkan Jaksa Agung untuk berperan dalam memperbaiki ketimpangan indeks demokrasi dan pembangunan hukum di Indonesia.

Selain hal tersebut, ia juga mengingatkan jaksa agung agar segera menyelesaikan permasalahan kasus pelanggaran HAM dimasa lalu.

Ia juga membagikan video Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Jaksa Agung RI. Di video tersebut ia mengatakan, ditahun 2018 indeks demokrasi di Indonesia menyentuh angka 72,39% dan untuk pembangunan hukum diangka 0,62%.

Ia menilai bahwa hal tersebut ada ketimpangan antara indeks demokrasi yang naik, sementara pembangunan hukum yang jauh dari harapan.

"Ini merupakan salah hal yang miris. Dimana angka indeks demokrasi yang menyentuh angka 72,39% dan pembangunan hukum 0,62%. Ada ketimpangan disini," kata Nasir di Ruang Sidang Komisi III DPR RI.

Di sana ia memohon jaksa agung untuk memperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan, dimana kontribusi penegak hukum dalam meningkatkan konsentrasi pembangunan hukum di Indonesia.

Ia juga menyinggung konsolidasi demokrasi. Ia mengatakan, salah satu ciri-ciri negara demokrasi ialah pengakuan, perlindungan hak-hak asasi manusia. 

"Bagaimana mungkin kita melakukan konsolidasi demokrasi sementara kita mengabaikan terkait pengakuan, penghargaan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.

"Karena itu mengusut dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat adalah merupakan bagian cara kita melakukan konsolidasi demokrasi," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda