Nasir Djamil, Tak kenal lelah Mengawal Dana Otsus Aceh
Font: Ukuran: - +
Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI Nasir Djamil | Foto: detak.co
DIALEKSIS.COM | Sebagai anggota Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, Papua dan DIY, Nasir Djamil menyadari akan peran dan tanggung jawabnya dalam mengawal kekhususan daerah istimewa di Indonesia.
Terutama Aceh, yang tidak hanya merupakan tanah kelahirannya, melainkan juga ladang pengabdiannya selama ini dalam membawa aspirasi rakyat Aceh ke tingkat nasional.
Kiprah Nasir Djamil dalam menjaga kekhususan tersebut, terlihat dari rekam jejaknya yang tak kenal lelah kerap menyuarakan agar amanah kekhususan Aceh yang lahir dari sejarah panjang konflik Aceh itu benar benar terealisir sebagaimana mestinya.
Ketika kunjungan kerja ke Aceh pada tahun 2017 bersama tim Pemantau Otsus yang diketuai Fadli Zon, Nasir sempat mengusulkan agar Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan audit terhadap penggunaan dana otsus agar dapat diketahui apakah penggunaaannya selama ini telah sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal ini menurut Ketua Forum Bersama DPD/DPR Aceh ini perlu dilakukan mengingat sudah trilunan dana otsus mengalir ke Aceh.
"semangat dari Otsus ini yaitu bagaimana masyarakat Aceh bisa sejahtera. Maka dana yang sudah digunakan untuk pembangunan di Aceh, seperti apa korelasinya dengan pembangunan infrastruktur, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan lainnya" ujar Nasir kepada awak media.
Usulan tersebut ternyata disambut positif oleh Ketua tim pemantau otsus, Fadli Zon. Seperti dikutip Antara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon ketika itu mengatakan sepakat perlunya audit secara khusus terhadap penggunaan dana otonomi khusus Aceh
"Kami segera meminta BPK RI untuk mengaudit secara khusus penggunaan dana Otsus Aceh yang tujuannya adalah untuk melihat terhadap penggunaan dana tersebut yang telah berlangsung selama ini," kata Fadli Zon.
Sebelumnya di tahun 2016, Nasir Djamil juga menjelaskan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Aceh ketika hadir dalam pertemuan antara Gubernur Aceh ketika itu Zaini Abdullah, unsur Forkopimda Aceh serta bupati dan wali kota se Aceh.
Nasir tidak ingin otonomi khusus yang diberikan bagi daerah berjuluk serambi mekkah itu kelak tercatat menjadi proyek gagal di nusantara. oleh karenanya Evaluasi otsus Aceh berguna dalam rangka mempelajari berbagai kendala dalam pelaksanaan Otsus.selain itu evaluasi penting sebab akan melihat kontinuitas dana Otsus dan sejauh mana efektivitas dalam implementasi dana otsus bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
Nasir ternyata tidak hanya sekali dua kali menyuarakan pentingnya dana otsus aceh dievaluasi. Pasca setahun duduk di DPR RI setelah sebelumnya terpilih dalam Pemilu 2014, Nasir pagi pagi sudah berteriak kencang kepada semua pihak akan urgensitas evaluasi dana otsus.
Seperti dikutip Serambi, di tahun 2015 tercatat Nasir meminta agar penggunaan Dana Otsus tersebut dievaluasi dari sejak pertama kali diterima. Sebab, dalam UUPA disebutkan penggunaan Dana Otsus hanya untuk empat hal, yaitu pembangunan kesejahteraan rakyat, pendidikan, infrastruktur, dan sosial.
"Jadi, empat hal ini harus tampak di Aceh. Kalau masih banyak kantong kemiskinan dan pengangguran, berarti ada sesuatu dengan penggunaan dana tersebut. Kita tak ingin Dana Otsus melahirkan kantong-kantong masalah di Aceh, seperti korupsi," imbuh Nasir.
Politisi PKS ini juga mengusulkan agar para rektor dari universitas negeri dan swasta di Aceh membentuk forum bersama untuk membantu Pemerintah Aceh dalam merancang arah penggunaan Dana Otsus
Nasir juga sedari awal menyarankan agar memudahkan pengawasan, Aceh membutuhkan qanun khusus yang mengatur tentang penggunaan Dana Otsus. Qanun tersebut mengatur tentang perencanaan dari penggunaan Dana Otsus sehingga tepat sasaran dan terukur. (PD)