kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Nasrul Hadi: Qanun Kepemudaan Perlu Didorong di Kota Banda Aceh

Nasrul Hadi: Qanun Kepemudaan Perlu Didorong di Kota Banda Aceh

Senin, 24 Januari 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh yang juga Wakil Ketua KNPI Banda Aceh, Nasrul Hadi. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Banda Aceh saat ini didorong segera memiliki Qanun Kepemudaan. Qanun pemudaan tersebut akan menjadi aturan strategis penguatan peran pemuda. Dikabarkan bahwa Qanun Kepemudaan sudah masuk ke Proleg DPRK Banda Aceh Komisi 4 tahun ini.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh yang juga Wakil Ketua KNPI Banda Aceh, Nasrul Hadi mengatakan, bahwa peran pemuda sangat besar dan potensial di Banda Aceh. “

Apalagi jumlah pemuda di kota Banda Aceh termasuk tinggi ini perlu difasilitasi dan adanya payung hukum yang jelas,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (24/1/2022).

Kemudian, Dirinya mengatakan, dengan adanya Qanun Kepemudaan nantinya bisa memfasilitasi program kepemudaan terutama untuk pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu dan sustainable.

“Dalam hal pemberdayaan tersebut misalkan pemberdayaan kewirausahaan untuk pemuda. Dalam hal ini nanti juga bisa memfasilitasi pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan termasuk pada promosi untuk kewirausahaan pemuda,” jelasnya.

Selanjutnya, Nasrul menyampaikan, nantinya Qanun Kepemudaan bisa menyentuh semua aspek peran kepemudaan dalam kehidupan sehari-hari dan bisa mendongkrak prestasi pemuda di kota Banda Aceh. “Maka perlu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” sebutnya.

“Selain itu perlu ada sarana seperti gedung pemuda dan prasarana pendukungnya,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda