Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Ngaku Kehilangan Rp160 Juta, Ternyata Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Pakai Buat Judi!

Ngaku Kehilangan Rp160 Juta, Ternyata Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Pakai Buat Judi!

Rabu, 04 Juni 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, berinisial AA (38), ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu mengenai kehilangan uang rumah sakit senilai Rp 160 juta. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, berinisial AA (38), ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat laporan palsu mengenai kehilangan uang rumah sakit senilai Rp 160 juta. Belakangan terungkap, uang tersebut justru disembunyikan sendiri olehnya.

“Pelaku mengaku uang hilang, padahal uang itu disembunyikan di brankas rumah sakit. Jumlahnya Rp 125 juta lebih,” kata Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah, Rabu (4/6/2025).

AA, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, awalnya melapor ke polisi pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Dalam laporannya, ia mengaku telah kehilangan dana kurban sebesar Rp 140 juta dan dana BLT Gampong Kandang sebesar Rp 20 juta, serta satu unit tablet milik RSUD Meuraxa.

Namun hasil penyelidikan tim gabungan dari Polsek Darul Imarah dan Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap fakta berbeda. Dana yang diklaim hilang ternyata sengaja disembunyikan oleh AA dengan motif ingin menguasai uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Dia sudah pakai sebagian uang itu, sekitar Rp 35 juta, untuk bayar utang, main saham, bahkan judi," ungkap Firmansyah.

AA saat ini ia telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Darul Imarah untuk pemeriksaan lanjutan. “Kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini,” tambahnya. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI