Nilai Kinerja DLHK buruk, Dewan Eksekutif WaLHI: Bagaimana Tolak Ukur Penilaian Kinerja Buruk
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mengkritik kinerja aparat lapangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam mengelola hutan Aceh.
Ia mengatakan, peran polisi hutan dan penyidik tidak terlihat dalam mengatasi pembalakan liar yang terjadi di hampir seluruh kawasan Aceh.
"Ini seperti menggaji orang menggangur saja," ucap Dadek dalam sebuah diskusi yang digelar Yayasan Rumbia, pekan lalu.
Menyikapi kritikan tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WaLHI) Aceh, Muhammad Nur, mempertanyakan statement kinerja buruk yang dikatakan oleh Asisten II tersebut.
Menurutnya, statement kinerja buruk DLHK ini masih perlu dipertanyakan kembali ke Assiten II dalam kategori tolok ukur kinerja.
"Bagaimana ukuran kinerjanya sehingga ada penilaian kinerja buruk pada DLHK," ujar M. Nur saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (30/11/2020).
M. Nur mengatakan, DLHK sampai saat ini cukup konsisten dalam menjaga hutan. Direktur Eksekutif WaLHI itu juga memberikan pandangannya terhadap indikator kinerja buruk DLHK.
Menurutnya, berbagai kasus kehutanan yang tidak diproses seperti illegal-loging, tambang ilegal, kemudian tidak ada upaya dalam penegakan hukum membuat M. Nur menyatakan bisa saja dari salah satu itu menjadi indikator kinerja buruk DLHK.
Untuk masalah penegakan hukum, M. Nur mengatakan DLHK tidak akan sanggup menindak sendiri, harus ada lembaga lain yang sama-sama ikut membantu.
"DLHK tidak mampu sendiri, harus ada lembaga selevel Polda yang turut membantu karena ini urusan penertiban," katanya.
M. Nur menekankan, kinerja DLHK mempunyai beban dan tanggung jawab yang besar.
"Kerja Dinas kehutanan sangat berat, dia yang harus merawat lingkungan, dia juga yang harus menertibkan praktek-praktek perusahaan yang nakal, jadi jangan ada penilaian buruk pada satu masalah saja," katanya.
M. Nur berpesan agar masing-masing Dinas tidak menyamakan penilaian terhadap sesama dinas dalam urusan kinerja.
"Dalam memberi penilaian, tidak boleh disamakan, karena tupoksi, tugas dan tanggung jawab itu berbeda-beda," pungkasnya. (*)
Note: artikel ini telah direvisi oleh tim Dialeksis.com