kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Optimalisasi Penatagunaan Tanah, Enam Kabupaten/Kota di Aceh Segera Bentuk Dinas Pertanahan

Optimalisasi Penatagunaan Tanah, Enam Kabupaten/Kota di Aceh Segera Bentuk Dinas Pertanahan

Senin, 16 Maret 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra. [Foto: IST/Dialeksis.com] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak enam kabupaten/kota di Aceh segera membentuk dinas pertanahan. Keenam kabupaten/kota tersebut diketahui belum memiliki kepala dinas pertanahan di antara 23 kabupaten/kota lainnya di Aceh. 

Adapun kabupaten/kota dimaksud yakni Banda Aceh, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya dan Nagan Raya.

"Sebanyak 17 kabupaten/kota lain sudah punya dinas pertanahan masing-masing. Keenam sisanya ini sudah selesai pembahasan qanun, tinggal pembentukan dan pelantikan kadisnya saja," jelas Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Senin (16/3/2020).

"Kita terus berkoordinasi agar segera dibentuk, supaya bisa sinkron dengan program-program yang ada di Pemerintah Aceh ke depan," tambahnya.

Kadis Pertanahan Aceh itu menyebutkan, beberapa bulan lalu Pemda melalui Plt Gubernur Aceh sudah menyurati bupati dan walikota se-Aceh agar membentuk dinas pertanahan.

"Keenam kabupaten/kota ini hanya menunggu waktu saja. Dan satu sisi, bisa jadi pertimbangan anggaran atau lain sebagainya," kata Edi Yandra.

Edi menambahkan, dinas pertanahan yang terakhir kali dilantik dari 17 kabupaten/kota yakni kabupaten Simeulue pada Februari lalu. Sementara, enam kabupaten lainnya masih di bawah pemerintah daerah mengenai penanganan pertanahan.

"Kita berharap seluruh kabupaten/kota punya dinas pertanahan di tahun 2020 ini, supaya lebih optimal dalam mengatasi penatagunaan tanah, pelayanan dan segala hal yang berurusan dengan pertanahan bisa dilakukan dengan lebih efektif oleh pemerintah daerah," pungkas Kadis Pertanahan Aceh itu. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda