Otsus Aceh Rp7,5 Triliun! Terlalu Besar Bagi Pemerintah, Tergolong Kecil untuk Rakyat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 6/2021 tentang APBN 2022. Salah satu maklumat di dalamnya ialah soal Dana Otonomi Khusus (Otsus). Diketahui, jumlah alokasi dana otsus Aceh tahun 2022 sebesar Rp7,5 triliun.
Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman mengatakan, dana otsus senilai Rp7,5 triliun tergolong besar bagi Pemerintah Aceh, namun bagi rakyat terhitung kecil.
Ia melanjutkan, penilaian mengapa dana otsus Aceh tahun 2022 tergolong besar dikarenakan Pemerintah Aceh selama ini tak pernah sanggup merealisasikan anggaran.
"Untuk Pemerintah Aceh kenapa saya bilang besar, karena memang selama ini nggak pernah habis. Selalu ada SiLPA. Tahun kemarin empat triliun. Tahun ini mungkin sekitar lima atau enam triliun," ujar Dr Nasrul Zaman kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (6/11/2021).
Dr Nasrul Zaman mengatakan, perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh sudah bagus.
Namun, lanjut dia, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh harus memacu kerja dengan lebih serius.
Ia mengatakan, misal jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 ditetapkan di bulan Desember 2021, maka proses tender harus bisa dimulai di bulan Januari-Februari 2022.
"Sehingga April nanti, ini proyek sudah bisa jalan. Jadi di Agustus tinggal sisa-sisanya saja. Jangan seperti sekarang. Ada yang di Oktober yang ditender. Jadi harus ada upaya-upaya percepatan begitu lah saya pikir," tuturnya.
Nasrul Zaman berharap agar APBA 2022 tak lagi menyisakan SiLPA seperti anggaran-anggaran yang pernah ada sebelumnya.
"Jangan sampai SiLPA lagi, malu lah kita. Sebenarnya jumlah anggaran kita itu kecil, tapi nggak habis. Ini menteri keuangan tinggal bilang, eh yang kemarin saja tidak habis gimana mau minta tambah," pungkasnya.