Beranda / Berita / Aceh / Paket Peningkatan Jalan Menanggini di Retender, Rekanan Aceh Tamiang Surati Polda Aceh

Paket Peningkatan Jalan Menanggini di Retender, Rekanan Aceh Tamiang Surati Polda Aceh

Sabtu, 13 Maret 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra Vramenia

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Rekanan yang mengikuti tender peningkatan jalan Menangini Kecamatan Karang Baru menyurati Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh setelah (Unit Layanan Pengadaan) memutuskan pembatalan lelang (re-tender) terhadap paket tersebut.

"Setelah menyurati KPA, CV Bahtera juga menyurati Direskrimsus Polda Aceh terkait adanya indikasi KKN pada proses lelang paket proyek Peningkatan Jalan Menanggini yang dilaksanakan Pokja I Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang," kata Direktur CV Bahtera, Muhammad Ichsan kepada Dialeksis.com, Sabtu (13/3/2021).

Pasalnya, kata Ichsan, pokja I membatalkan atau Re-Tender paket proyek tersebut dengan dalil tidak lulus evaluasi penawaran tanpa menguraikan kesalahan dan ketidaksesuaian di dalam dokumen.

"Kami menduga ada indikasi KKN di ULP Pokja I Pengadaan Barang dan Jasa. Analisa kami bahwa perusahaan yang menjadi calon pemenang tidak siap sehingga tidak melakukan penawaran," ujar Ichsan.

Dikatakan, selain menyurati Direskrimsus Polda Aceh, Ichsan yang juga Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi (Gapensi), juga menyurati Aparat Pengawasan Intren Perintah (APIP) Kabupaten Aceh Tamiang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

"Kami berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti, agar dapat terlaksananya transparansi dan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang dapat menghambat laju pembangunan di daerah," tandas Ichsan yang juga salah seorang Rekanan Lokal.

Seperti diketahui, ULP beberapa waktu lalu membatalakan proses lelang pada tiga paket kegiatan yakni Peningkatan Jalan Menanggini, Peningkatan Jalan Beteng Anyer dan Peningkatan Jalan Matang Tepah.

Plt Kabag Barjas Setdakab Aceh Tamiang, Haroun SE, SH, M.Si ketika dikonfirmasi via seluler, nomor Handphone tidak aktif dan pesan yang dikirimkan via Whatshapp tidak dibaca atau cotreng satu.

Sementara itu, Pokja I ULP Aceh Tamiang, Saifan ketika dikonfirmasi Dialeksis.com melalui nomor HP 08136110XXXX selulernya tidak aktif. (MHV)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda