DIALEKSIS.COM | Langsa - Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan ketertiban administrasi, Koordinator dan Sekretaris Panglima Laot Kuala Langsa Saifuddin Taher mengajak para nelayan di kawasan tersebut untuk melengkapi dokumen kapal serta alat navigasi dan alat keselamatan sebelum melaut.
“Melaut bukan hanya soal mencari ikan, tapi juga bagaimana kita bisa kembali dengan selamat pulang dengan senyuman. Oleh karena itu, semua kelengkapan baik dari sisi dokumen maupun peralatan navigasi dan peralatan keselamatan sangat penting,” ucapnya, Sabtu (3/5/2025).
Saifuddin berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat nelayan dan pemilik kapal Terhadap aturan pelayaran, dapat menciptakan aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung secara aman dan legal.
“Alhamdulillah disambut baik oleh masyarakat nelayan serta pemilik kapal perikanan, mereka berharap adanya bantuan ataupun subsidi untuk pengadaaan alat navigasi dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” katanya.
Adapun pemenuhan persyaratan kerja bagi awak kapan sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Nomor B.2541/MEN-KP/XII/2024, tertanggal 30 Desember 2024.
Mengutip dari website www.kkp.go.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kelengkapan dokumen, dan alat navigasi merupakan jaminan keamanan dan keselamatan untuk awalk kapal yang sudah dipastikan oleh pemerintah.
“Ini menjadi langkah pemerintah untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan mereka ketika bekerja di atas kapal perikanan,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran Resmi KKP di Jakarta, pada Januari lalu.[]