kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Aceh Koordinasi dengan Polda Awasi Penghitungan Ulang Surat Suara

Panwaslih Aceh Koordinasi dengan Polda Awasi Penghitungan Ulang Surat Suara

Jum`at, 28 Juni 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan koordinasi dengan Polda Aceh, Jumat, 28 Juni 2024. Foto: Panwaslih Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka pengawasan pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya pada tanggal 6 - 7 Juli 2024, Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan koordinasi dengan Polda Aceh, Jumat, 28 Juni 2024.

Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra, yang turut didampingi oleh para Anggota, Yusriadi dan Maitanur. Rombongan turut didampingi oleh Kabag. Pengawasan Pemilu dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, Yudi Ferdiansyah Putra, yang diterima langsung oleh Karo.Ops Kombes Pol. Heri Heriyadi, S.I.K mewakili Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko. 

Dalam pertemuan yang berlangsung diruang kerja Karo Ops Polda Aceh, Agus Syahputra menyampaikan kesiapan Panwaslih Provinsi Aceh dalam melakukan pengawasan PUSS di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2014 Tanggal 14 Juni 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 - 7 Juli 2024.

"Panwaslih Provinsi Aceh dan jajaran siap mengawasi jalannya pelaksanaan PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya dengan menempatkan 2 pengawas di setiap panel yang akan dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten setempat".

Mengingat pelaksanaan PUSS yang akan diambil alih KIP Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya, Panwaslih Provinsi Aceh akan melibatkan Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh. 

Selanjutnya, Agus Syahputra atas nama Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten Kota mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh dan seluruh jajaran dalam mengamankan penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Namun dalam pelaksanaan PUSS di 2 (dua) kabupaten kota tersebut diatas Polda Aceh untuk dapat memberikan tambahan personil pengamanan di lokasi PUSS. 

Sementara itu, Karo Ops Polda Aceh yang didampingi oleh Direskrimum dan perwakilan Dirintel menegaskan kesiapan Polda Aceh dalam mengamankan pelaksanaan PUSS di Kabupaten Aceh Timur dan Pidie Jaya.

"Dalam perspektif keamanan, Polda Aceh bersama jajarannya telah menyiapkan strategi pengamanan pelaksanaan PUSS" tegasnya. 

Ia juga menyampaikan dengan koordinasi yang baik antar stakeholder pelaksanaan PUSS akan berjalan lancar.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda