kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Panwaslih Aceh Tandatangani MoU dan MoA dengan Unimal dan UTU

Panwaslih Aceh Tandatangani MoU dan MoA dengan Unimal dan UTU

Minggu, 13 September 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Acara Penandatangan kesepahaman dan kerjasama antara Panwaslih Aceh dengan Unimal dan UTU. [Foto: dok. Humas Panwaslih Aceh]



DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melakukan penandatanganan MoU dan MoA Kerjasama Pemanfaatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk penguatan instansi dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) dan Universitas Teuku Umar (UTU) yang berlangsung di Ballroom Hermes Hotel Banda Aceh, Sabtu (12/09/2020).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unimal dan UTU beserta beberapa civitas akademika dari kedua universitas tersebut, dengan disaksikan oleh anggota dan koordinator sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Aceh, Marini menyampaikan pentingnya kerja sama ini merupakan mandat dari visi dan misi Bawaslu terutama untuk membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pemilu baik bagi pihak lokal maupun luar negeri. 

"Hal ini dirasa sangat penting karena pengembangan atau pemanfaatan pengawasan di sisi eksternal perlu dikembangkan hingga ke pelosok negeri bahkan hingga keluar negeri berupa pengelolaan pengetahuan dalam pegawasn Pemilu," tutur Marini.

Saat ini Bawaslu Indonesia dipercayakan memegang tanggungjawab sebagai wakil presiden di "Global Electoral Justice Network (GENJ)" yang anggotanya terdiri dari 187 negara. Selain itu, lembaga Panwaslih terus berbenah dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Terciptanya kepercayaan publik sangat dirasakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh. Hal ini bisa terlihat dengan beberapa capaian penghargaan yang diterima oleh Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih kabupaten/kota.

Adapun penghargaan yang diterima pada acara Bawaslu Award 2019 antara lain penghargaan terbaik ketiga untuk kategori inovasi pencegahan pada Pemilu 2019, Penghargaan terbaik pertama untuk mediator terbaik diterima oleh Kabupaten Nagan Raya, Penghargaan terbaik pertama untuk Penyelesaian sengketa diterima oleh Kabupaten Simeulue serta penghargaan terbaik ke tiga pengelolaan sumber daya manusaia dan administrasi sekretariatan diterima oleh Kota Banda Aceh.

"Keterbukaan informasi publik bagi Panwaslih Provinsi Aceh sangat penting dalam mengabarkan kerja-kerja dari lembaga pegawas ini. Bila Bawaslu RI telah menetapkan Panwaslih Provinsi Aceh sebagai peringkat 6 keterbukaan informasi publik dari 34 Bawaslu provinsi se-Indonesia, maka upaya kami ingin mewujudkan sebagai lembaga dengan keterbukaan informasi yang terbaik di Provinsi Aceh. Panwaslih Provinsi Aceh tetap terus berupaya melaksanakan tugas secara baik, berintegritas dan bermartabat untuk dapat mempertahankan pencapaian yang ada selama ini diperoleh serta capain lainnya di masa akan datang," jelas Marini lebih lanjut.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, menyatakan bahwa MoU dan MoA ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung Renstra Bawaslu 2020-2024 dan Tridarma Perguruan Tinggi.

"Nantinya kerjasama ini dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan tujuh program prioritas pengawasan partisipatif yang ada di Bawaslu sebagai bentuk pemanfaatan dan pengembagan Sumber Daya Manusia untuk penguatan institusi ketiga lembaga ini," kata Faizah.

Unimal sangat siap dan membuka diri dalam melakukan kerjasama ini. Dr. Herman Fithra selaku Rektor Unimal mengungkapkan bahwa ada beberapa alumni dari Unimal yang sekarang menjadi Komisioner di Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh dan hal tersebut menjadi suatu kebanggaan bagi Unimal.

Rektor UTU, Prof. Jasman J. Ma'ruf, juga mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan mahasiswa bukan saja tugas kampus, namun juga perlu adanya pihak lain yang dilibatkan untuk dapat memberikan pendidikan atau pengetahuan kepada mereka dan salah satunya Panwaslih yang dapat memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu kepada mahasiswa. (PA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda