Paparkan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024, KIP Aceh Selatan Gelar Rakor dengan Forkopimda
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan Forkopimda dan Stakholder terkait, Senin (27/6/2022).
Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan, Saiful Bismi mengungkapkan, tujuan Rakor untuk menyampaikan persiapan dan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan Tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Rakor hari ini, pihak KIP Aceh Selatan akan menyampaikan kesiapan dan persiapan dalam melaksanakan tahapan pemilu, diantaranya kesiapan personil, kesiapan anggaran dan kesiapan sarana dan prasarana," tutur Saiful dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com.
Terkait anggaran, KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa alokasi anggaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan masih menunggu ketetapan dari KPU RI.
Foto: dok. KIP Aceh Selatan"Namun meskipun anggaran tersebut belum turun, kami akan terus melaksanakan kegiatan berdasarkan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024," tutur Saiful
Salah satu kegiatannya, ucap Saiful, yaitu Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal.
Mengenai proses pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024, Ketua KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran partai politik dilakukan secara sentralistik, partai politik nasional mendaftar di KPU RI, sedangkan Pendaftaran Partai Politik Lokal (Parlok) dilaksanakan di KIP Aceh.
"Tugas dari KIP Aceh Selatan hanya melakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap SK Pengurus dan Anggota Partai, Kuota 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, serta domisili kantor sekretariat parpol di tingkat Kabupaten. Terkait alamat dan domisili Kantor Partai di Tingkat Kabupaten harus berada di Ibu Kota Kabupaten bukan berada di Kecamatan," paparnya.
Saiful juga mengatakan, salah satu tugas pokok KIP Aceh Selatan adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat termasuk didalamnya adalah kewajiban mencerdaskan pemilih dan menciptakan pemilih yang rasional, tugas ini tentunya tidak bisa dilaksanakan secara sendiri oleh KIP Aceh Selatan maupun Bawaslu saja selaku penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, namun dalam upaya untuk mencapainya butuh dukungan serta keterlibatan stakholder dan para pihak lainnya.
"Melalui rapat koordinasi ini, KIP Aceh Selatan mengajak stakeholder dan berbagai komponen masyarakat untuk sama-sama bekerja agar kemudian tingkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 dapat meningkat, dimana pada Pemilu Tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih mencapai 84,93 persen, tentunya ini tugas berat bagi kami agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 dapat melebihi tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019," imbuh Saiful.
Ke depan, Ia berharap, Rapat Koordinasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KIP Aceh Selatan dalam setiap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024.
Turut hadir dalam Rakor tersebut unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, Ketua DPRK Aceh Selatan Amirrudin, Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armia Ahmad, Dandim 0107 Aceh Selatan yang diwakili oleh Kapten Inf. Junaidi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan H Lahmuddin, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan Safril.
Selanjutnya, Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi, beserta Anggota KIP Aceh Selatan, Yusrizal, Sudirman Syarif, Kafrawi, Edi Syahputra, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Baiman Fadhli, Sekretaris KIP Aceh Selatan Elwin, dan Jajaran Sekretariat, serta Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan. [*]